Sementara itu, Sektretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, kalau dari kesalahan administrasi ini pihaknya akan melakukan evaluasi.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kejari yang telah membantu pengembalian kelebihan proyek ini," sebutnya.
Selain itu, Sekretaris Daerah Pemkab Probolinggo ini mengajak pada seluruh OPD untuk lebih cermat lagi kedepannya.
"Kami harap bisa terus bersinergi dengan Kejari maupun kepolisian agar bisa melakukan pengawasan dan pengawalan dan evaluasi terhadap pemkab untuk lebih hati-hati dan transparan," pungkasnya.***