Uang Proyek Rp800 Juta di Lumbang Probolinggo Dikembalikan ke Pemkab, Berkat Temuan Kejaksaan 

- 28 Februari 2023, 17:35 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo mengembalikan uang Rp 800 Juta ke Pemkab Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo mengembalikan uang Rp 800 Juta ke Pemkab Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah. /

Sementara itu, Sektretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, kalau dari kesalahan administrasi ini pihaknya akan melakukan evaluasi.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kejari yang telah membantu pengembalian kelebihan proyek ini," sebutnya.

Selain itu, Sekretaris Daerah Pemkab Probolinggo ini mengajak pada seluruh OPD untuk lebih cermat lagi kedepannya.

"Kami harap bisa terus bersinergi dengan Kejari maupun kepolisian agar bisa melakukan pengawasan dan pengawalan dan evaluasi terhadap pemkab untuk lebih hati-hati dan transparan," pungkasnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah