ZONA SURABAYA RAYA - Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mendatangi Kantor KPK di Jakarta, Selasa 21 Februari 2023.
Walikota Probolinggo ini mendatangi kantor KPK, bukan untuk dipanggil atau diperiksa oleh KPK, melainkan untuk meminta arahan terkait kebijakan yang di keluarkan oleh Walikota Probolinggo.
Sebab, kebijakan yang di keluarkan oleh Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin ini, tentang satuan tugas pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Probolinggo.
Kebijakan yang dikeluarkan dan sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Probolinggo ini, dengan nomor 100.3.3.3/54/KEP/425.012/2023.
Baca Juga: Soal Tempat Kareoke di Kota Probolinggo, Wali Kota Habib Hadi: Selama Saya Memimpin Jangan Bermimpi!
Di Kantor KPK, Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, langsung ditemui oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata.
Selain itu, Pimpinan KPK mengapresiasi langkah Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin yang mempunyai inisiatif untuk membuat kebijakan tentang pencegahan korupsi di Pemkot Probolinggo.
Baca Juga: Belum ke Surabaya Jika Belum Nongkrong di 3 Kafe Ini, Bisa Nikmati View Kota dari Atas, Kulinernya pun Maknyus