Diseruduk Singa di Taman Safari Prigen, Pemilik Mobil Dapat Ganti Rugi

- 17 Februari 2023, 21:26 WIB
Singa di Taman Safari Prigen menyeruduk mobil wisatawan yang melintas.
Singa di Taman Safari Prigen menyeruduk mobil wisatawan yang melintas. /twitter @febrianpermana

ZONA SURABAYA RAYA - Dilansir dari akun resmi twitter @PT jasaraharja Putera menyatakan bahwa mobil wisatawan yang diseruduk oleh singa di Taman Safari Indonesia II, Prigen mendapat biaya ganti rugi atas kerusakan yang terjadi.

Hal ini berkat adanya kerjasama antara Jasa Raharja Putera dan Taman Safari II Prigen.

“Hei bapak @febrian_pepe, terkait kejadian yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan bapak, telah Terlindungi oleh JRP Insurance atas kerjasama antara @safari_prigen dan JRP Insurance, Terima Kasih” tulis pernyataan resmi dari jasaraharja pada Senin, 13 Febuari 2023.

Pemilik mobil juga menerangkan mengapa ia tidak segera untuk melapor secara fisik, yakni dikarenakan terdapat plang di Taman Safari II yang bertuliskan bahwa kerusakan yang terjadi tidak ditanggung oleh pihak Taman Safari II.

Baca Juga: VIRAL di Media Sosial, Baliho Caleg Partai Nasdem Dipakai Ritual Mistis

Namun dengan pengecualian, yakni kerusakan yang ditimbulkan bukan karena kesalahan pribadi seperti mengganggu satwa.

Tidak lupa ia juga berterimakasih atas pengcoveran yang dilakukan oleh pihak Taman Safari II dan Jasaraharja Putera.

“(seperti membunyikan klakson tiba2, mengganggu satwa, dll) itu di cover kok sama jasarahaja karena kita sudah membeli tiket yang didalamnya sudah include asuransi...

Big thanks to : jasa raharja putera dan TSI 2 Jatim” ujar pemilik mobil di akun twitter @febrian permana.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x