Tidak Ingin Dianggap Perawan Tua, Pernikahan Dini di Kabupaten Probolinggo Tertinggi Nomor 3 di Jatim

- 19 Januari 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi Pernikahan Dini.
Ilustrasi Pernikahan Dini. /Pexels

“Selain berpotensi anaknya stunting, pernikahan dini ini sangat berpotensi menyebabkan perceraian,” ujarnya.

Ia juga menyebut, tingginya pernikahan dini di Kabupaten Probolinggo juga tidak terlepas dari persoalan budaya yang hidup di masyarakat. 

Sejumlah masyarakat masih ada yang beranggapan bahwa remaja putri yang usianya mencapai 19 tahun belum menikah, dianggap sebagai perawan tua.

"Ayo budaya-budaya kalau 19 tahun itu sudah tua, itu dihilangkan. Makanya perlu semua elemen masyarakat untuk menyadarkan hal ini,” ucapnya.

Sebagai informasi, pernikahan di bawah umur di Jatim sepanjang 2022 tertinggi terjadi di Kabupaten Malang dengan 1.455 kasus, kemudian Kabupaten Jember dengan 1.395.

Sedangkan Kabupaten Probolinggo berada di peringkat tiga dengan 1.137 kasus pernikahan dini tersebut.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah