Begini Kronologi Maling di Dringu Probolinggo yang Disangka Utusan Pemilik Rumah untuk Pindahan

- 12 Januari 2023, 12:50 WIB
Pelaku saat diamankan Polisi. /Zona Surabaya Raya /Polsek Dringu Polres Probolinggo
Pelaku saat diamankan Polisi. /Zona Surabaya Raya /Polsek Dringu Polres Probolinggo /

ZONA SURABAYA RAYA - Aksi nekat Mochammad Rizki yang berusia 21 tahun nyaris luput dari perhatian para tetangga di Desa Pabean Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.

Namun pemuda asal Desa Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo itu akhirnya ditangkap setelah tetangganya mengetahui keberadaan pelaku itu

Dia mengosongkan rumah seolah-olah dia sedang bergerak untuk pindahan yang diutus oleh pemilik rumah di desa Pabean Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.

Menurut laporan, Rizki melakukan aksi marketnya itu pada Selasa 10 Januari 2022 di perumahan Pabean Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Layaknya Pindahan Rumah, Pria di Probolinggo Ini rupanya Maling, Sempat Bawa Kulkas dengan Bentor

Saat itu, pemilik rumah yaitu Suyitno (36) sedang bekerja dan rumahnya dalam keadaan kosong di Perumahan Pabean Asri Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.

Namun, Rizki mengikutinya dan memastikan rumah itu kosong, dia pergi ke halaman rumah.

Baca Juga: Diduga Kelaparan Maling di Probolinggo Curi Makanan Ringan di Kantin Sekolah

Kemudian gunakan obeng untuk untuk mencongkel jendela agar mendapatkan akses untuk masuk kedalam rumah kosong itu.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x