Gempur Rokok Ilegal, Bupati Gresik Gus Yani: Hanya Merugikan Negara!

- 25 Desember 2022, 21:49 WIB
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal. /Zona Surabaya Raya/Pikiran Rakyat Media Network

Baca Juga: Dahsyat dan Berkah, 10 Bacaan Doa Sehari-hari dari Alquran yang Wajib Dihafal, Lengkap Arab Latin dan Artinya

Lebih lanjut Gus Yani mengatakan, selama ini dana hasil cukai rokok digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sebagai contoh, pembangunan rumah sakit selatan.

"Nah, sebentar lagi ada pembangunan rumah sakit selatan yang mana sebagian dananya dari cukai rokok ini." ujarnya.

Untuk itu, Gus Yani mengharapkan agar masyarakat dapat bekerja sama dalam pemberantasan ini.

Karena menurutnya, Gresik masih rentan menjadi pasar rokok ilegal.

Baca Juga: Kumpulan Bacaan Dizikir dan Doa Hari Jumat Berkah agar Rezeki Lancar dan Dapat Ampunan Allah

Meskipun begitu, sejauh ini Kabupaten Gresik tidak memiliki satupun pabrik rokok ilegal.

"Sangat penting untuk kita bersama-sama memberantas rokok tanpa cukai ini. Karena pemerintah tidak bisa sendiri, perlu adanya kerjasama dengan masyarakat setempat." papar dia.

Di samping itu, sosialisasi ini juga bersamaan dengan peresmian kantor baru Desa Dalegan yang telah direncanakan sejak tahun 2021 dan selesai dibangun di akhir tahun 2022.

"Saya harapkan Kantor Desa Dalegan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat desa. Jadikan sebagai tempat musyawarah agar desa menjadi semakin baik." ucap Gus Bupati.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah