ZONA SURABAYA RAYA- Puluhan botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek, disita oleh Polres Probolinggo, melalui Sat Samapta.
Minuman keras yang disita Sat Samapta Polres Probolinggo ini, dilakukan di Desa Pabean Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.
Botol miras yang disita ini, selanjutnya diangkut ke Mapolres Probolinggo, jalan Raya Panglima Sudirman.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Samapta Iptu Siswandi mengatakan, penyitaan puluhan botol minum keras ini dilakukan, berdasarkan informasi dari warga.
Sehingga, Polisi bergerak dengan cepat setelah mendapat informasi adanya puluhan botol miras di sebuah toko di Desa Pabean Kecamatan Dringu ini.
"Kita mendapat informasi dari warga, sehingga dilakukan penyelidikan dan ternyata benar,"katanya
Menurutnya, penyitaan puluhan botol minum keras ini dilakukan pada Kamis 1 Desember 2022.
Baca Juga: Nggak Mungkin Miskin, 4 Weton ini Miliki Rezeki Tingkat Dewa hingga Disebut Sebagai Raja Weton
Sehingga, saat ini puluhan botol minum keras ini sudah diamankan di Mapolres Probolinggo, untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Siswandi mengatakan, kalau pihaknya akan terus gencar melakukan razia minuman keras di wilayah hukum Polres Probolinggo.
"Kita terus membasmi peredaran minuman keras ini. Ini juga sebagai mencegah angka kriminalitas,"paparnya. ***