Maling Motor di Probolinggo Hilang Jejak, Terungkap Setelah…

- 8 November 2022, 19:55 WIB
Maling Motor di Probolinggo Hilang Jejak, Terungkap Setelah
Maling Motor di Probolinggo Hilang Jejak, Terungkap Setelah /Ahmad Saifullah/

ZONA SURABAYA RAYA  - Polisi tangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Kedasih Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo.

Mereka diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Sukapura Polres Probolinggo, karena telah mencuri kendaraan motor Jenis GL-Max dan CB 150R.

Kedua tersangka itu yakni Sumo (48), dan Usman (50), keduanya merupakan warga Desa Wringinanom, Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasi Humas Ipda Sugeng Santodo mengatakan bahwa keduanya melancarkan aksi pencuria itu di rumah Hermato ( 37)pada Jumat 4 November 2022 sekitar pukul 01.00 Wib.

Baca Juga: Gerhana Bulan Dapat Diamati dari Probolinggo, Ini Penjelasan Selengkapnya

Saat itu, kedua tersangka melancarkan aksinya, ketika pemilik rumah yaitu Hermanto tengah tertidur lelap bersama keluarganya.

Hal ini memudahkan bagi kedua tersangka untuk masuk kedalam teras rumah dan mengambil dua unit motor jenis GL-Max dan Honda CB 150R

Sialnya belum sempat membawa kabur motor korban, aksi keduanya diketahui oleh tetangga sekitar.

Kemudian tetangga tersebut membangunkan korban dengan meneriaki kedua tersangka Maling.

Baca Juga: Luar Biasa Dalam Sebulan Pelaku Video Kebaya Merah Bisa Produksi 92 Video Mesum Berbagai Genre

“Usai kejadian, tetangga korban langsung menghubungi Polsek Sukapura sehingga anggota segera mendatangi lokasi dan bersama sama dengan warga melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku curanmor," kata Kasi Humas Polres Probolinggo, Selasa 8 November 2022.

Saat melakukan pengejaran, upaya yang dilakukan tidak berjalan mudah. Karena kondisi jalan sekitar yang masih berupa lumpur dan makadam.

Meski sempat kehilangan jejak saat melakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil ditemukan saat bersembunyi di rumah Usman.

"Kedua tersangka sudah kita amankan di Polsek Sukapura beserta barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x