Spesialis Jambret Emak-emak di Probolinggo Ditangkap, Pelaku Warga Kalisalam Dringu

- 24 September 2022, 13:20 WIB
Polisi Polres Probolinggo Kota saat menggelandang Pelaku. /Zona Surabaya Raya/Humas Polres Probolinggo Kota.
Polisi Polres Probolinggo Kota saat menggelandang Pelaku. /Zona Surabaya Raya/Humas Polres Probolinggo Kota. /

ZONA SURABAYA RAYA - Seorang warga Desa Kalisalam Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, ditangkap Polres Probolinggo Kota.

Warga Desa Kalisalam Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo ini ditangkap, karena diduga telah melakukan penjambretan terhadap nenek di kawasan Kota Probolinggo.

Terduga berinisial DAP berusia 28 tahun ini ditangkap, karena menjambret kalung yang di pakai oleh seorang nenek berusia 70 tahun di jalan Kencono Wungu Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo pada tanggal 20 Juni 2022 lalu.

Aksi pelaku penjambretan kalung terhadap perempuan lanjut usia ini, sempat viral videonya. Bahkan, videonya viral dan menyebar di berbagai media sosial (Medsos).

Baca Juga: Pengendara Motor Matic di Probolinggo Tewas, Dijalur Turunan Bromo

Setelah viral, akhirnya terpecahkan oleh Polres Probolinggo Kota dan petugas langsung memburu terduga pelaku hingga berhasil ditangkap.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasat Reskrim AKP Jamal menerangkan, kalau pelaku merupakan spesialis jambret dengan sasaran perempuan.

"Tersangka DAP ini melakukan penjambretan perhiasan berupa 1 buah kalung jenis mecanu dengan berat 7,9 Gram,"katanya, Sabtu 24 September 2022.

Warga Desa Kalisalam ini menjalankan aksinya, dijalan Kencono Wungu Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, pagi.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah