8 Siswa Siswi SMA di Probolinggo Diamankan Petugas, Ada Apa?

- 31 Agustus 2022, 09:45 WIB
Satpol PP Kabupaten Probolinggo, saat mengamankan pelajar. /zona Surabaya Raya/Satpol-PP Kabupaten Probolinggo.
Satpol PP Kabupaten Probolinggo, saat mengamankan pelajar. /zona Surabaya Raya/Satpol-PP Kabupaten Probolinggo. /

ZONA SURABAYA RAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, mengamankan 8 pelajar yang bolos sekolah saat jam pelajaran berlangsung.

Mereka diamankan ketika sedang nongkrong di warung dekat lapangan Maron, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa 30 Agustus 2022.

Kedelapan pelajar ini berasal dari salah satu SMA yang ada di Kecamatan Maron dan Gending di Kabupaten Probolinggo.

Saat diamankan oleh petugas penegak Perda, mereka mengenakan seragam sekolah lengkap.

Baca Juga: PDIP Bidik Timbul Jadi Bupati Probolinggo Lagi di Pilkada 2024

Polisi Pamong Praja (Pol PP) Muda pada Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan pengamanan terhadap 8 pelajar yang bolos sekolah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang ada di Kecamatan Maron.

"Saat itu kami sedang melakukan pembinaan terkait dengan sosialisasi Perda dan Perbup di Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Ketika memimpin apel pagi, kemudian ada laporan pengaduan dari masyarakat bahwa di salah satu warung dekat lapangan Maron ada pelajar yang bolos sekolah,” katanya.

Baca Juga: Komplotan Maling Berninja di Probolinggo Kabur Gara-gara ini

Setelah menerima laporan pengaduan tersebut jelas Budi, pihaknya memerintahkan anggotanya dengan membawa mobil patroli langsung meluncur ke lokasi.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x