ZONA SURABAYA RAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, mengamankan 8 pelajar yang bolos sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Mereka diamankan ketika sedang nongkrong di warung dekat lapangan Maron, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa 30 Agustus 2022.
Kedelapan pelajar ini berasal dari salah satu SMA yang ada di Kecamatan Maron dan Gending di Kabupaten Probolinggo.
Saat diamankan oleh petugas penegak Perda, mereka mengenakan seragam sekolah lengkap.
Baca Juga: PDIP Bidik Timbul Jadi Bupati Probolinggo Lagi di Pilkada 2024
Polisi Pamong Praja (Pol PP) Muda pada Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan pengamanan terhadap 8 pelajar yang bolos sekolah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang ada di Kecamatan Maron.
"Saat itu kami sedang melakukan pembinaan terkait dengan sosialisasi Perda dan Perbup di Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Ketika memimpin apel pagi, kemudian ada laporan pengaduan dari masyarakat bahwa di salah satu warung dekat lapangan Maron ada pelajar yang bolos sekolah,” katanya.
Baca Juga: Komplotan Maling Berninja di Probolinggo Kabur Gara-gara ini
Setelah menerima laporan pengaduan tersebut jelas Budi, pihaknya memerintahkan anggotanya dengan membawa mobil patroli langsung meluncur ke lokasi.