Selain itu masih kata Budi, kalau pengamen tersebut sudah berulang kali diamankan Satpol PP Unit Kraksaan.
"Hanya saja tidak jera dan tetap mangkal, setelah beberapa hari diamankan,"katanya, Selasa 2 Agustus 2022.
Menurutnya, kalau viralnya pengamen itu, menjadi atensi bagi pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo. Apalagi, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Aruman memerintahkan, untuk melakukan pemantauan sejak Minggu 31 Juli 2022 lalu. Dengan target, dapat mengamankan pengamen viral itu.
Baca Juga: Pengamen di Probolinggo yang Viral Menangis Saat Diamankan
Namun selama pemantauan hingga Senin 1 Agustus 2022pengamen tersebut tidak terpantau sedang mangkal di perempatan lampu merah Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Hanya ada beberapa pengamen dan gepeng, serta anak jalanan yang diamankan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, pada saat digelar razia.
"Tetapi kami terus lakukan pemantauan, jika nanti diamankan maka akan kami koordinasikan untuk diserahkan ke Dinsos," katanya.
Pemantauan akan dilakukan di dua titik lampu merah yang menjadi tempat mangkal pengamen tersebut. Dua titik yang menjadi tempat mangkalnya pengamen itu meliputi lampu merah Glora Merdeka Kraksaan dan lampu merah Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.***