Selain itu masih kata Budi, kalau pengamen tersebut sudah berulang kali diamankan Satpol PP Unit Kraksaan.
"Hanya saja tidak jera dan tetap mangkal, setelah beberapa hari diamankan,"katanya, Selasa 2 Agustus 2022.
Menurutnya, kalau viralnya pengamen itu, menjadi atensi bagi pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo.
Apalagi, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Aruman memerintahkan, untuk melakukan pemantauan sejak Minggu 31 Juli 2022 lalu. Dengan target, dapat mengamankan pengamen viral itu.
Namun selama pemantauan hingga Senin 1 Agustus 2022pengamen tersebut tidak terpantau sedang mangkal di perempatan lampu merah Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Begal Sadis Beraksi di 11 TKP di Probolinggo, Ditembak Polisi
Hanya ada beberapa pengamen dan gepeng, serta anak jalanan yang diamankan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, pada saat digelar razia.
"Tetapi kami terus lakukan pemantauan, jika nanti diamankan maka akan kami koordinasikan untuk diserahkan ke Dinsos," katanya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Probolinggo, Polisi Temukan Narkoba di Jasad Pecatan TNI
Pemantauan akan dilakukan di dua titik lampu merah yang menjadi tempat mangkal pengamen tersebut.