Kaum Disabilitas Probolinggo Merasa Dipandang Sebelah Mata Oleh Pemerintah

- 30 Juni 2022, 17:25 WIB
Acara Talkshow yang digelar oleh Yayasan Paramitra Kabupaten Probolinggo di Ruang Jabung II Kantor Bupati Probolinggo. /ZONA Surabaya Raya /Ahmad Saifullah.
Acara Talkshow yang digelar oleh Yayasan Paramitra Kabupaten Probolinggo di Ruang Jabung II Kantor Bupati Probolinggo. /ZONA Surabaya Raya /Ahmad Saifullah. /

ZONA SURABAYA RAYA - Kaum Disabilitas di Kabupaten Probolinggo, membutuhkan perhatian penuh dari pemerintah daerah

Sebab, hingga saat ini kaum Disabilitas di Kabupaten Probolinggo, masih banyak hak milik kaum disabilitas yang belum terpenuhi.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua Persatuan Tuna Netra Indoesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo, Arizky Perdana Kusuma.

"Pertama, yang paling dibutuhkan oleh kaum disabilitas setiap harinya adalah SDM yang mampu berinteraksi dengan kami dengan baik. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, derajat kaum disabilitas itu sama dengan yang lainnya," ujarnya, Kamis 30 Juni 2022.

Baca Juga: Simak Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu Pakai PeduliLindungi

Menurutnya, hingga saat ini kaum Disabilitas di Kabupaten Probolinggo, masih belum memiliki akses penuh untuk mempermudah kaum Disabilitas.

“Selanjutnya adalah akses untuk mempermudah kaum disabilitas di Kabupaten Probolinggo memang masih belum banyak, namun, akses yang paling banyak dibutuhkan oleh kami adalah SDM yang mampu berinteraksi baik dengan kami. Kami harap, kami bisa lebih mudah mendapatkan akses untuk ke depannya,” terang dia.

Selain itu, Ketua Pertuni Kabupaten Probolinggo ini berharap agar ada Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi kaum disabilitas.

"Karena seakan-akan kaum Disabilitas ini merasa tersingkirkan dan dipandang sebelah mata," katanya.

Baca Juga: Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Deklarasi Nyatakan Setia pada Pancasila dan NKRI

Selain itu, saat Perda itu akan dibuat, ia berharap agar kaum disabilitas juga ikut dilibatkan. Sehingga, apa yang dibutuhkan oleh kaum Disabilitas benar-benar tercapai.

"Kami harap, Perda ini diprioritaskan untuk kami, sebab, ini sudah menjadi harapan kami sejak lama," imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Syamsul Hadi menyebut, jumlah kaum disabilitas di Kabupaten Probolinggo saat ini sekitar 7.600 jiwa.

Mereka terdiri dari kaum disabilitas ringan, sedang dan berat yang ada di Kabupaten Probolinggo.

"Untuk yang berat, tiap triwulannya kami berikan bantuan. Sementara yang ringan dan sedang bisa mengajukan proposal untuk mengajukan bantuan," ungkap dia.

Baca Juga: ABG di Probolinggo Dibekuk Polisi Gara -Gara Edarkan Pil Koplo

Selama ini masih kata Syamsul Hadi, kalau pemerintah untuk kaum Disabilitas Kabupaten Probolinggo sudah berusaha maksimal.

"Biasanya kami memberikan bantuan berupa mesin jahit dan semacamnya sesuai dengan proposal yang diajukan," tutur Syamsul.

Dirinya mengimbuhkan, di tiap kecamatan terdapat Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bermitra dengan Dinsos sebagai jembatan kaum disabilitas untuk mengajukan maupun mengadukan hal yang berhubungan dengan mereka.

"Untuk perda, saat ini masih banyak kendala yang menghambat. Ditambah lagi Bupati Probolinggo yang berstatus Plt," ungkap dia

Untuk mengajukan pembuatan Perda masih jela Syamsul, membutuhkan dana ratusan juta rupiah.

"Untuk mengajukan pembentukan Perda, membutuhkan biaya sekitar Rp 250 juta bahkan bisa lebih dan saat ini biayanya masih belum ada. Tapi akan tetap kami usahakan untuk mempriotitaskan Perda bagi kaum disabilitas itu," pungkasnya.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah