Forkopimda Probolinggo Rakor Darurat Wabah PMK, Seperti Apa Penjelasannya?

- 1 Juni 2022, 16:15 WIB
Suasana Rakor Darurat Penanganan Wabah PMK di Kabupaten Probolinggo. /Zona Surabaya Raya
Suasana Rakor Darurat Penanganan Wabah PMK di Kabupaten Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /

ZONA SURABAYA RAYA - Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko dan jajaran Forkopimda menggelar rapat koordinasi (rakor) darurat tentang penanganan wabah PMK di Kabupaten Probolinggo.

Rakor Darurat Wabah PMK itu dilakukan di Rumah Dinas Bupati Probolinggo, Rabuz 1 Juni 2022

Dalam rakor darurat tersebut, masing-masing anggota Forkopimda menyampaikan pendapat, saran dan masukan terkait penanganan PMK di Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani menyarankan agar segera dilakukan langkah antisipasi dengan mapping ternak dan peternak serta penyiapan lokasi isolasi/karantina untuk ternak sapi yang terserang wabah PMK.

Baca Juga: Zinidin Zidan Gagal Manggung di Probolinggo, ini Loh Gara-garanya

“Yang tidak kalah pentingnya adalah memutus mata rantai penyebaran virus dengan mengendalikan lalu lintas hewan ternak. Bagi ternak yang terindikasi terjangkit PMK harus segera dikarantina. Selain itu, perlu diperhitungkan anggaran untuk isolasi kandang, pengobatan dan isolasi ternak,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi memberikan masukan tentang perlunya disiapkan mekanisme dan prosedur terkait potong paksa untuk sapi yang terjangkit dan memang harus segera dilakukan potong paksa.

“Kami menyarankan mengenai penyebaran informasi kepada masyarakat tentang PMK dan cara antisipasi serta penanganannya, seperti perawatan hewan yang luka hingga pembuatan disinfektan kandang secara mandiri,” harapnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo David P. Duarsa mengingatkan untuk pengajuan anggaran penanganan darurat PMK harus dilakukan kajian sesuai fakta di lapangan dan berdasarkan masukan dari satgas/ Forkopimda untuk kemudian dijadikan dasar penerbitan Surat Keputusan Darurat PMK.

“Kejaksaan akan bekerjasama dengan Inspektorat agar penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku. BPPKAD (Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah) harus melakukan kajian dan memastikan apakah ada alokasi dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan PMK,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo. Pihaknya menyarankan agar dipastikan ketersediaan anggaran untuk Belanja Tak Terduga (BTT) yang akan dialokasikan untuk penangan PMK.

Sementara Komandan Kodim 0820 Probolinggo Letkol. Arh Arip Budi Cahyono menegaskan, jika sudah disepakati agar segera dilakukan aksi nyata penanganan secepatnya dan tetap berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Timur, terkait penanganan PMK di Kabupaten Probolinggo.

“Jangan sampai terlalu lama melakukan kajian yang malah akan memperlambat aksi. Jika dilihat dari data terakhir, tingkat kesembuhan masih rendah, maka perlu segera dilakukan aksi secepatnya,” pintanya.

Ketua Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Agus Akhyudi mengingatkan harus ada payung hukum sebagai dasar dalam melangkah.

“Jangan sampai gegabah yang ujung-ujungnya akan menjadi temuan,” terangnya.

Baca Juga: Pemkab Probolinggo Keluarkan SE Pengendalian Wabah PMK

Sedangkan Plt. Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko meminta agar langkah antisipasi dan penanganan PMK yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah bersama Forkopimda jangan hanya dipublikasikan media internal, tetapi juga disebarluaskan ke berbagai media baik cetak dan elektronik.

“Harus ada penyebarluasan informasi secara berimbang kepada masyarakat bahwa telah dilakukan langkah-langkah penanganan PMK oleh pemerintah daerah dan Forkopimda,” katanya.

Plt Bupati Timbul menyarankan agar dibuat video tutorial tentang penanganan PMK untuk selanjutnya disebarluaskan kepada masyarakat khususnya peternak sapi.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada anggota Forkopimda atas saran dan masukannya dalam penanganan darurat PMK di Kabupaten Probolinggo. Saya meminta agar segera dilakukan aksi di lapangan secepatnya dalam rangka mempercepat penanganan dan penanggulan PMK di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah