Polres Probolinggo Bakal Rekonstruksi Kasus Penemuan Mayat Tanpa Busana yang Dibuang

- 9 Mei 2022, 15:45 WIB
Mayat Perempuan Tanpa Busana dibuang oleh cucunya, karena sakit hati di Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Polsek Bantaran.
Mayat Perempuan Tanpa Busana dibuang oleh cucunya, karena sakit hati di Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Polsek Bantaran. /

ZONA SURABAYA RAYA - Polres Probolinggo akan menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus pembunuhan cucu pada neneknya di Desa Legundi Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo.

Rencananya rekonstruksi itu akan dilakukan pada Selasa 10 Mei 2022 dilokasi.

Kasubag Humas Polres Probolinggo, Bripka Muhtar Yuliharto mengatakan, rekonstruksi itu sendiri akan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

Sehingga, warga yang tidak mempunyai kepentingan dilarang mendekat dilokasi kejadian.

Baca Juga: Identitas Mayat Perempuan Tanpa Busana di Probolinggo Terungkap, Kapolres: Terduga Pelaku Diamankan

"Agenda Gelar Rekonstruksi Ungkap Kasus Pembunuhan yang terjadi di Desa Legundi Kecamatan Bantaran,"tulis Muhtar, yang diterima Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), Senin 9 Mei 2022.

Perlu diketahui sebelumnya, Polres Probolinggo berhasil mengungkap seorang wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah pekarangan di Dusun Krajan, Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Senin 25 April 2022.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa identitas mayat tersebut ialah Jaminah (65), warga Desa Legundi Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo.

Korban tewas dengan luka dibagian kepala setelah dianiaya oleh Ahmad Hadi (23), cucu keponakannya yang tinggal serumah dengan korban.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x