Baca Juga: BREAKING NEWS: Persebaya Temukan Striker Asing Baru Pengganti Weslen Junior!
“Tetapi dalam perjalanannya, untuk pengumpulan zakat fitrah ASN ini masih kami terima sampai dengan Rabu tanggal 27 April 2022,” terangnya.
Muzammil menambahkan zakat fitrah ini diwajibkan kepada setiap orang yang hidup walaupun masih bayi dan baru keluar dari kandungan.
Orang yang hidup menjelang bulan suci Ramadhan sampai menjelang Sholat Idul Fitri wajib mengeluarkan zakat fitrah.
“Kami berharap agar semua ASN dan masyarakat untuk tahun-tahun yang akan datang dapatnya menunaikan kewajiban zakat fitrahnya melalui Baznas Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.***