Bahan Peledak Dimusnahkan Tim Gegana di Bangkalan, Rumah Warga Rusak Akibat Ledakan

- 17 April 2022, 14:17 WIB
Kepolisian Resor (Polres Bangkalan) bersama tim Gegana Polda Jatim musnahkan ribuan petasan dan juga bubuk petasan Sabtu, 16 April 2022.
Kepolisian Resor (Polres Bangkalan) bersama tim Gegana Polda Jatim musnahkan ribuan petasan dan juga bubuk petasan Sabtu, 16 April 2022. /Doc. Polda Jawa Timur/

"Apabila tidak dimusnahkan, maka akan berbahaya, karena bahan petasan ini juga memiliki masanya. Jika ada human eror, maka bisa membahayakan lebih banyak lagi,” ujar AKBP Alith.

“Petasan ini menurut ahli Bom Gegana Polda Jatim termasuk dalam jenis Low Explosive. Namun bisa menjadi daya ledakan tinggi apabila dalam bentuk banyak dan tertutup dengan casing yang rapat,” pungkas Alumnus Akpol tahun 2002 tersebut.

AKBP Alith juga menyadari jika dalam pemusnahan bahan petasan ini memberi dampak yang kurang baik bagi masyarakat seperti kerusakan rumah dan sejumlah fasilitas umum seperti Masjid dan sekolah yang letaknya tidak jauh dari lokasi.

“Kepolisian Resor Bangkalan siap bertanggung jawab untuk mengganti rugi seluruh kerusakan baik itu rumah warga, masjid, dan sekolah yang terkena dampak akibat getaran hulu ledak bahan petasan yang kami musnahkan. Kami telah berkoordinasi dengan ketua RT/RW setempat untuk nantinya melapor ke Bhabinkamtibmas dan akan kita proses segera untuk ganti ruginya,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Budi W

Sumber: Tribata News Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah