ZONA SURABAYA RAYA - Sejumlah pelanggar lalu lintas di Kota Probolinggo, mendapat buku saku yang bertuliskan surat Yasin.
Buku saku yang diberikan oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota, awalnya dianggap surat tilang baru oleh para pelanggar lalulintas, Senin 21 Maret 2022.
Selain itu, bagi mereka yang tertib berlalu lintas, petugas dari korps sabuk putih ini, memberikan hijab bagi pengendara perempuan dan kopyah untuk pengendara pria.
Diberikannya buku saku surat Yasin dan perangkat ibadah ini, agar para pelanggar sadar, kalau perbuatannya itu salah.
Baca Juga: Pangdam V Brawijaya Himbau Masyarakat Untuk Taat Pajak
Salah satu pelanggar, Muhsin (45), warga Perumahan Maharani, Kota Probolinggo, yang diberhentikan oleh petugas, karena tidak pakai helm dan masker.
Dia kaget, setelah mendapat hadiah buku saku surat Yasin, karena dianggapnya surat tilang berganti baru.
"Awalnya saya kira itu surat tilang yang sudah berubah bentuk pak. Ternyata saya dikasi buku saku surat yasin,"katanya.
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah, mengatakan, kalau kegiatan Mepura (Menjelang Bulan Ramadan), sebagai upaya untuk menyambut datangnya bulan ramadan.