Ricuh, Ratusan Warga Tuntut Hitung Ulang Pilkades Probolinggo, PMD: Pemkab Tidak akan Hitung Ulang

- 21 Maret 2022, 14:15 WIB
Ratusan warga demo Kantor Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo.
Ratusan warga demo Kantor Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah

ZONA SURABAYA RAYA - Ratusan warga pendukung, Cakades Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo turun jalan di kantor kecamatan.

Mereka turun jalan, sebagai menindaklanjuti permintaan hitung ulang yang tidak dikabulkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat kabupaten.

Pantauan ZonaSurabayaRaya.Com (Pikiran Rakyat Media Network), aksi yang dilakukan pendukung dari calon nomor urut satu, Nanik Sri Wahyuningsih ini, sempat terjadi kericuhan.

Karena masa memaksa mau menutup akses jalan raya pantura depan Kantor Kecamatan Gending. Namun masih bisa dikendalikan, dan masa tidak sampai menutup jalan.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan yang Akibatkan Sopir Avanza Tewas di Jalur Tengkorak Probolinggo, Kapolres Turun Tangan

Koordinator aksi, Eko Wahyudi mengatakan, aksi ini merupakan bentuk upaya dari ketidak puasan pihaknya terhadap keputusan pemkab yang tidak siap melakukan penghitungan ulang terhadap pilkades Pajurangan, pada 17 Februari 2022 lalu.

Mereka menuntut ulang, karena diduga banyak pelanggaran saat proses penghitungan surat suara dilakukan.

Menurutnya, jika pelanggaran sudah dilakukan pada tingkat bawah, maka produk yang dikeluarkannya, contoh, SK pelantikannya nanti sudah pasti cacat hukum.

Baca Juga: Crown Group, Ini Kompleks Hunian Bertema Jepang Pertama

"Temuan itu sudah kami sampaikan kepada pankab (Panitia Pemilihan Kabupaten)," tegasnya.

Sementara itu, Fungsional penggerak swadaya masyarakat muda, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo,  Muhammad Idris mengatakan kalau pemkab tetap tidak akan melakukan penghitungan ulang.

Hal itu sudah diputuskan pada rapat internal pankab bersama pemkab pada 15 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Diduga Sindir Doni Salmanan, Crazy Rich Priok: Beramal untuk Tutupi Akal Bulusnya, Belajar dari Mana?

Selain itu, sudah disampaikan kepada kuasa hukum dari calon tersebut. Termasuk rekomendasi pankab kepada kuasa hukum untuk melakukan gugatan kepada PTUN.

"Jadi pada intinya kami tetap tidak akan melakukan penghitungan ulang," ujarnya.***

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah