Tanda Tangan Dipalsu Orang Tak Dikenal, Mantan Ketua Koperasi malah Ditahan Polisi

- 22 Desember 2021, 18:49 WIB
Diduga Tanda Tangan di Palsukan Orang Tak Dikenal, Mantan Ketua Koperasi di Probolinggo Ditahan
Diduga Tanda Tangan di Palsukan Orang Tak Dikenal, Mantan Ketua Koperasi di Probolinggo Ditahan /Zona Surabaya Raya/Dok

ZONA SURABAYA RAYA - Welly Sukarto (63) warga Probolinggo tak pernah menyangka bakal jadi tahanan di Mapolda Jawa Timur.

Welly dilaporkan oleh ketua koperasi Teja Kencana Lumajang, Yerry Santoso atas dugaan pemalsuan penerbitan sertifikat yang diagunkan dalam perjanjian kredit.

Padahal, Welly tak pernah menandatangani perjanjian kredit sama sekali, bahkan tidak pernah menerima uang sebesar 2 Milyar dari pihak koperasi yang diketuai Yerry.

Kuasa hukum Welly Sukarto, H. Abdul Malik S.H., M.H., menyebut jika kliennya merupakan korban kriminalisasi hukum.

Baca Juga: Niat Mendahului, Pengendara Motor Terlindas Setelah Tersenggol Pantat Truck

"Tanda tangan yang ada di perjanjian kredit itu sudah pasti palsu, karena klien saya tidak pernah tanda tangan. Ada saksinya. Namun saat dilabforkan, tanda tangan tersebut dinyatakan asli," kata Malik, Rabu 22 Desember 2021.

Lebih lanjut, kasus hukum yang membelit Welly bermula saat ia menjabat sebagai ketua koperasi KSU Mitra Perkasa Probolinggo.

Welly saat itu melaporkan ketua KSU Mitra Perkasa Probolinggo sebelumnya, Zulkifli Chalik atas dugaan penggelapan dana nasabah sebanyak 147 Milyar Rupiah.

Laporan tersebut dilakukan di Polres Probolinggo Kota pada 2018, namun hingga saat ini kasus tersebut jalan di tempat.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah