1. Usia minimal 18 tahun
2. Belum pernah vaksinasi Covid-19
3. Dalam kondisi sehat dan lolos skrining prevaksinasi
4. Memiliki NIK yang resmi terdaftar di Dispenduk Capol dibuktikan dengan membawa dokumen KK/KTA/KTP
5. Harap datang sesuai dengan waktu yng ditentukan
6. Memiliki akun di aplikasi PeduliLindungi
7. Mendaftar secara online di link di atas
9. Pendaftaran dilayani pada H-1.
"Yuk bagikan informasi ini kepada rekan, saudara, dan orang-orang di sekeliling anda ya," pesan RSU UMM.
"Mari kita lawan Covid-19 dengan menerapkan selalu 5M, yakni Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.
Stay Safe and Stay Healthy!," lanjutnya. ***