Polresta Malang Kota Lidik Dugaan Pungutan Liar Pemakaman Jenasah Positif Covid 19

- 27 September 2021, 19:43 WIB
Ilustrasi lahan pemakaman COVID-19
Ilustrasi lahan pemakaman COVID-19 /Zoba Surabaya Raya/@pemkotbogor/Instagram

ZONA SURABAYA RAYA - Babak baru akan penyelidikan dugaan kasus dugaan pungutan liar dan penyelewengan dana insentif tim pemakaman jenazah pasien konfirmasi positif COVID-19 dilakukan penyidik Polresta Malang kota.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, di Kota Malang, Senin 27 September 2021, mengatakan sudah ada enam saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan pungli dana pemakanan, termasuk mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pemakaman Umum Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Taqruni Akbar.

"Kemarin sudah dilakukan pemanggilan, bersama beberapa orang lain. Ada sekitar enam orang yang telah dimintai keterangan," kata Budi.

Menurutnya, para saksi yang telah diperiksa oleh Polresta Malang Kota tersebut, juga menghadirkan para penggali makam yang ada di wilayah Kota Malang. Pemeriksaan tersebut dilakukan agar data yang diperlukan segera lengkap.

Baca Juga: Kota- Kota Besar Di Inggris Kehabisan Stok BBM Akibat Aksi Borong Masyarakat

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut, Polresta Malang Kota akan segera melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara tersebut, nantinya akan diambil kesimpulan terkait ada tidaknya unsur pidana.

"Kita akan lakukan gelar perkara dari hasil-hasil (pemeriksaan) tersebut. Sehingga, kita bisa menyimpulkan, apakan ini pidana, atau bagaimana," ujarnya.

Kasus dugaan adanya pungutan liar, dan penyelewengan dana insentif tim pemakaman COVID-19 tersebut bermula dari adanya laporan Malang Corruption Watch (MCW). Dalam laporan itu, disebutkan penggali kubur tidak memperoleh hak kesejahteraannya secara penuh.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa di Pemakaman Plaosan Barat dan LA Sucipto Blimbing, Kota Malang, salah seorang penggali kubur melaporkan baru mendapatkan tiga kali pembayaran meskipun total penggalian kubur mencapai 11 kali.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah