Positif Covid-19, Ibu Hamil 9 Bulan dan Bayi Kembarnya Meninggal Dunia saat Dioperasi

- 2 Agustus 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi Ibu hamil. Kejadian di Kediri, Jawa Timur, ibu hamil yang mengandung bayi kembar meninggal dunia karena positif covid-19
Ilustrasi Ibu hamil. Kejadian di Kediri, Jawa Timur, ibu hamil yang mengandung bayi kembar meninggal dunia karena positif covid-19 /Pixabay/

ZONA SURABAYA RAYA - Kejadian miris dialami Titik Indrawati. Saat usia kehamilannya memasuki usia 9 bulan, wanita yang tinggal di Kediri, Jawa Timur, meninggal dunia karena positif virus Corona (Covid-19).

Ironisnya lagi, dua bayi kembar yang dikandung Titik Indrawati ikut meninggal dunia. Ibu hamil tersebut menghembuskan nafas terakhirnya dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Gambiran Kediri.

Andi Fatoni, suami dari almarhumah Titik Indrawati, menceritakan usia kehamilan isterinya memasuki 36 pekan. Saat hamil, istrinya dinyatakan mengandung bayi kembar.

Isterinya mengalami sesak dan kontraksi. Dokter rumah sakit menyarankan agar Titik Indrawati menjalani operasi sesar.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga Digulirkan, Kemenkes: Bukan Jatah Masyarakat Umum

"Setelah dilakukan screening dan swab antigen, ternyata istri saya positif Covid-19 dan akhirnya dilarikan ke RS Gambiran untuk dirawat," ujar Andi Fatoni dikutip Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) dari Antara, Senin 2 Agustus 2021.

"Hasil lab juga menyatakan ada beberapa kondisi yang tidak memungkinkan jika saat itu langsung operasi," lanjut Andi.

Minggu, 1 Agustus 2021, dilakukan operasi. Dalam pemeriksaan, dokter menyatakan salah satu bayi meninggal dalam kandungan.

Baca Juga: Vaksin Gratis di Unesa dan Grand City Surabaya 3-6 Agustus 2021, Kuota Terbatas, Begini Cara Daftar

Sebelumnya, operasi dijadwalkan pada Selasa, 3 Agustus 2021. Dengan risiko tinggi, akhirnya operasi tetap dilakukan dengan jadwal dimajukan, tetapi Titik Indrawati meninggal dunia pada Senin pagi, 2 Agustus 2921. Begitu juga dengan dua anak kembar yang berada di kandungannya.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan duka cita atas wafatnya ibu hamil dan dua anak kembarnya itu.

Ia juga menginstruksikan seluruh klinik di Kota Kediri menerima pasien ibu hamil yang terpapar COVID-19.

Baca Juga: Sumbangan Rp2 Triliun untuk Covid-19 Ternyata Penipuan, Putri Pengusaha Akidi Tio Ditangkap

"Dinas Kesehatan segera kirim kembali imbauan ke klinik-klinik bersalin. Nantinya, jika ada yang masih menolak akan ada surat peringatan dan bisa dicabut izinnya," tegas Abu Bakar saat rapat internal Koordinasi Pagi Penanganan COVID-19 (KOPI PAID) yang digelar secara virtual.

Wali Kota juga menegaskan bahwa bagi ibu hamil yang terpapar COVID-19 tidak diperkenankan melakukan isolasi mandiri di rumah dan dianjurkan dirawat di rumah sakit atau klinik kesehatan demi memantau kesehatannya.

"Ibu hamil ini rentan, apalagi bila positif COVID-19. Jadi perlu dibawa ke rumah sakit atau klinik agar terpantau kesehatannya secara maksimal," tandas Abu Bakar.

Baca Juga: Warga Surabaya Resah Belum Vaksin Dosis 2, Sudah ke Puskesmas Stok Kosong

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Kediri mendata terdapat enam kasus meninggal pada ibu hamil terpapar Covid-19. Data itu akumulasi per Juli 2021. ***

 

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah