CATAT! Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024, Termasuk Pilgub Jatim dan Pilwali Surabaya

28 Februari 2024, 07:36 WIB
CATAT! Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024, Termasuk Pilgub Jatim dan Pilwali Surabaya /rri.co.id/

ZONA SURABAYA RAYA- Pileg dan Pilpres 2024 selesai digelar dan menunggu hasil rekapitulasi. Kini, masyarakat akan dihadapkan hajatan besar lagi, yakni Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 yang bakal digelar serentak.

Berikut ini Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), Pemiluhan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbub), serta Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota (Pilwali) Tahun 2024.

Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga:

Di Jawa Timur (Jatim) juga akan digelar Pilkada 2024. Diantaranya Pilgub Jatim, Pilwali Surabaya, dan sejumlah kabupaten/kota lain di Jawa Timur. Seperti Kota Bati, Sidoarjo, Bojonegoro, dll.

Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa pendaftaran pemantau pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah dimulai pada hari ini, Selasa.

"Jadi, untuk pemberitahuan dan pemantau pemilihan dilaksanakan dimulai hari ini, 27 Februari sampai 16 November 2024," ujar Drajat dikutip dari Antara, Rabu 28 Februari 2024.

Sedang lembaga yang ingin memantau pelaksanaan Pilkada 2024 harus mendaftar kepada KPU agar diberi akreditasi. Untuk pemantau pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan mendaftar ke KPU Provinsi.

Selanjutnya, pemantau pemilihan bupati atau wali kota, mendaftar ke KPU Kabupaten/Kota. Sementara untuk pemantau asing, mendaftar ke KPU RI atas rekomendasi kementerian yang mengurusi bidang luar negeri.

Tahapan selanjutnya adalah penyerahan daftar penduduk potensial pemilih oleh kementerian terkait ke KPU pada 24 April hingga 31 Mei 2024.

Selanjutnya, tahapan persiapan pendaftaran pasangan calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota ke KPU. Mulai dari pemenuhan persyaratan dukungan untuk pasangan calon perseorangan atau independen hingga pendaftaran.

"Itu dilaksanakan mulai 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024," katanya.

Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada 2024

  • 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
  • 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
  • 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
  • 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
  • 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
  • 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
  • 22 September 2024: penetapan pasangan calon
  • 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
  • 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
  • 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

Itulah informasi mengenai Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024, Termasuk Pilgub Jatim dan Pilwali Surabaya. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler