Rumah Petani di Probolinggo Terbakar, Kerugian Capai Rp 75 Juta

15 Januari 2024, 16:50 WIB
Petugas Pemadaman Kebakaran Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat menyemprotkan air /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

ZONA SURABAYA RAYA - Sebuah rumah di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo hangus terbakar.

Peristiwa kebakaran di Desa Kedungcaluk Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo ini terjadi pada Senin 15 Januari 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) pada saat terbakar, pemilik rumah sedang berada di sawahnya bersama sang istri.

Rumah tersebut milik Santoso (55), warga Dusun Karanganyar, Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Kurangi Angka Kemiskinan di Probolinggo, Baznas Bangun Rumah dan Bagi-bagi Modal

Kapolsek Krejengan Iptu Marudji mengatakan, setelah mendapat informasi terkait kebakaran tersebut, pihaknya segera menuju lokasi bersama Damkar Kabupaten Probolinggo.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya mendapat keterangan dari pihak keluarga tentang penyebab kebakaran tersebut.

"Diduga api berasal dari nyamuk yang masih menyala di dalam kamar, kemudian obat nyamuk itu mengenai bantal guling yang berada di dalam kamar,” ucapnya.

Baca Juga: Konsolidasi PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, Kejar Target Suara Pemilu 2024

Marudji menceritakan, jika peristiwa tersebut diketahui tetangga korban, dimana saat itu tetangganya melihat kobaran api yang muncul dari dalam rumah korban.

“Mendapati hal tersebut, saksi langsung meminta tolong masyarakat sekitar untuk memadamkan api, sedangkan korban bersama istrinya sedang berada di sawah,” paparnya.

Sayangnya usaha tersebut belum membuahkan hasil, api terus membesar dan membakar seisi rumah yang terbuat dari kayu tersebut.

Baca Juga: Aliran Deras Bromo, Kapolres Probolinggo Himbau Wisatawan

“Hingga akhirnya petugas kepolisian bersama Damkar Kabupaten Probolinggo datang untuk melakukan pemadaman. Tidak ada korban jiwa, tetapi terdapat kerugian materil sekitar Rp 75 juta,"pungkasnya. ***

Editor: Ahmad Saifullah

Tags

Terkini

Terpopuler