Aplikasi ILMU Semeru: Solusi Mudah Temukan Kendaraan Hilang oleh Ditlantas Polda Jatim

2 Oktober 2023, 07:40 WIB
Aplikasi ILMU Semeru: Solusi Mudah Temukan Kendaraan Hilang oleh Ditlantas Polda Jatim /ZONA SURABAYA RAYA/ANTO/

ZONA SURABAYA RAYA - Inovasi ILMU (Hilang Temu) yang digagas oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim telah meraih sukses sejak peluncurannya pada Senin, 25 September 2023.

Manfaatnya mulai terasa oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang pernah kehilangan kendaraan bermotor.

Menurut Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, Dirlantas Polda Jatim, aplikasi ILMU telah membantu beberapa warga yang kehilangan kendaraan mereka.

Baca Juga: 5 Ribu Lebih PPPK Pemprov Jatim Digembleng Hingga 3 Ratus Lebih Beasiswa Disiapkan, Selengkapnya di Sini

Setelah mengunduh dan menggunakan aplikasi ini serta mengisi data kendaraan yang hilang, mereka berhasil menemukan kendaraan mereka di polres terdekat.

"Setelah mengunduh aplikasi ILMU Semeru dan melengkapi informasi mengenai kendaraan yang hilang, ternyata kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang berhasil ditemukan dan diamankan oleh kepolisian di masing-masing Polres," ungkap Kombes Pol Taslim pada tanggal 1 Oktober 2023.

"Ini memungkinkan pemilik kendaraan untuk mengambilnya kembali," sambungnya.

Data awal menunjukkan bahwa kendaraan yang berhasil ditemukan melalui aplikasi ILMU berasal dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun, dan Nganjuk.

Aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi ini merupakan langkah dalam transformasi Polri menjadi lebih presisi dan mendukung era Police 4.0.

Aplikasi ini juga sejalan dengan inisiatif Kapolri dalam program "Quick Wins Presisi" yang mendorong digitalisasi penegakan hukum lalu lintas.

Kombes Pol Taslim menjelaskan bahwa aplikasi ILMU Semeru adalah alat pelaporan kehilangan kendaraan bermotor yang terhubung dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) milik Korlantas Polri.

Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepolisian untuk mengelola data dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor.

Baca Juga: Info Pemadaman Listrik Oleh PLN Cukup Lama di Pasuruan, Ini Daftar Wilayahnya

"Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya dengan membantu mereka menemukan kendaraan yang telah diamankan oleh petugas kepolisian," ujar Kombes Pol Taslim.

Dalam proses ini, setiap barang bukti yang diamankan oleh petugas akan diinputkan ke dalam aplikasi ILMU Semeru.

Data tersebut mencakup nomor kendaraan, nomor rangka, nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, dan foto kendaraan. Data tersebut akan divalidasi dengan database kepolisian.

Jika ada kesesuaian data dengan laporan kehilangan kendaraan oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melanjutkan verifikasi dan validasi data.

"Aplikasi ILMU Semeru telah dapat diunduh oleh masyarakat melalui PlayStore," kata Kombes Pol M Taslim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto memberikan apresiasi terhadap Ditlantas Polda Jatim yang telah menciptakan inovasi ini.

Ia berharap Ditlantas Polda Jatim terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ke depannya. ***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler