Korban Kekerasan di Jember Mendapatakan Jaminan Pendidikan Pelajar dari Kemenag

28 Agustus 2023, 10:30 WIB
Kepala Kantor Kemenag Jember Sruji Bahtiar. /ANTARA/

ZONA SURABAYA RAYA - Sekitar tiga hari yang lalu, telah terjadi kasus kekerasan seksual di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Hal ini menimpa korban yang masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTS).

Tersangka dengan Inisial S (28), di informasikan tidak hanya merudapaksa korban, hingga berbadan dua. Namun juga memberikan beberapa ancaman kepada siswi MTS tersebut.

Bermula dari kasus diatas, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember memberikan jaminan pendidikan terhadap salah satu siswi MTS yang menjadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Jember.

Diansir dari Antara, Kepala Kantor Kemenag Jember, A. Sruji Bahtiar telah memberikan perrnyataan bahwa pihaknya siap melakukan Back up terhadap korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Ternyata Segini Jumlah Kekayaan PLt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko

"Kami siap melakukan back up siswi MTs swasta yang menjadi korban kekerasan seksual, baik proses hukumnya maupun pendidikannya," jelasnya.

Korban yang merupakan siswi MTs tersebut dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke pihak kepolisian, syahdan Polres Jember pun bertindak dengan bergegas menangkap pelaku, hingga kini masih dalam tahap proses hukum.

Baca Juga: Haul Habib Husein Bin Hadi Alhamid Probolinggo Dihadiri Ratusan Ribu Jamaah, Ini Link Live Streamingnya

Selanjutnya, Kepala Kantor Kemenag, A. Sruji Bahtiar, memberikan alasan mengapa pihaknya terlambat dalam memberikan pembelaan.

"Saya akui lambat mengetahui masalah itu karena tidak ada laporan dan informasi apapun dari pihak sekolah. Kalau ada masalah seperti itu, seharusnya pihak sekolah atau yayasan segera lapor dan Kemenag pasti melakukan langkah-langkah pembelaan," ujarnya.

Ia juga mengharapkan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah terus mengawasi perkembangan proses hukum bagi korban dan memastikan kepastian bahwa hak-haknya sebagai siswi di madrasah terjamin, sambil menjamin kelanjutan pendidikan korban hingga jenjang perguruan tinggi.

Tidak berhenti di Kepala Kemenag, Faisol yang merupakan kepala seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag juga membuka suaranya tentang kasus yang ditangani oleh Polres Jember.

"Korban ingin melanjutkan sekolah, sehingga kami akan memberikan dukungan penuh kepada siswi MTs tersebut. Proses pembelajaran terhadap korban terus dilakukan secara daring, dan guru akan mendatangi rumah korban secara bergantian sesuai materi yang ajarkan," katanya.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas, sesuai dengan perintah Kepala Kantor Kemenag Jember. Hal ini diharapkan agar korban tetap dapat melanjutkan pendidikannya dengan baik.***

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler