Belum 24 Jam Polisi Ungkap Terduga Pelaku Pembuangan Bayi Dalam Kardus di Ngantru Tulungagung

21 Maret 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi Bayi Dibuang dalam Kardus /Tangkapan Layar video/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Diberitakan sebelumnya, sebuah laporan penemuan bayi laki-laki dalam kardus di pinggir jalan Desa Pojok Kecamatan Ngantru Tulungagung pada Senin 20 Maret 2023 pukul 10.45 WIB diterima Polsek Ngantru.

Ketika ditemukan kondisi bayi masih hidup dengan nafas yang sudah lemah namun selang setengah jam setelah dibawa ke Puskesmas Ngantru, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Belum sampai 24 jam dari adanya laporan tersebut, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan di Ngantru Tulungagung.

Baca Juga: Warga Blitar Temukan Kardus di Pinggir Jalan, Pas Dibuka Isinya Bayi, Punya Siapa?

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan RY laki-laki 45 tahun warga Wonodadi Blitar dan WY perempuan 20 tahun warga Ngantru Tulungagung ditangkap polisi Polres Tulungagung pada Senin 20 Januari 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan keduanya tersebut atas adanya dugaan terlibat dalam kasus pembuangan bayi di pinggir jalan masuk wilayah Desa Pojok Kecamatan Ngantru Tulungagung.

Terkait kasus tersebut, Anshori menjelaskan terduga pelaku RY merupakan orang yang pertama kali melaporkan temuan bayi tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, RY dan WY bukan pasangan suami-istri.

Baca Juga: Janin Bayi Ditemukan Pekerja di Surabaya Saat Melakukan Galian Pondasi

Sedangkan bayi yang dilaporkan ditemukan di dalam kardus itu diduga hasil dari hubungan gelap tersebut dibuang karena malu.

Selanjutnya kedua terduga pelaku masih diperiksa penyidik di Polres Tulungagung dan akan dijerat dengan UU tentang Perlindungan Anak.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler