Koalisi Rakyat Probolinggo Tegaskan Perubahan AKD DPRD Dinilai Cacat

9 April 2022, 22:10 WIB
Ketua Fraksi Golkar Bambang Rubianto dan Ketua Fraksi PKB Muad (Berkacamata) menunjukkan surat yang sah dari Sekwan DPRD Kabupaten Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah. /

ZONA SURABAYA RAYA - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Probolinggo yang sekaligus Wakil Ketua DPRD setempat,

Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan kalau rapat paripurna Perubahan AKD DPRD Kabupaten Probolinggo, dinilai cacat mekanisme dan administrasi.

Sebab, sebelum melaksanakan rapat paripurna perubahan AKD dilakukan, pihaknya sudah bersurat kepada pimpinan dan sekretaris dewan.

Surat yang dilayangkan pada Jum'at 8 April 2022 pagi itu, meminta kepada Pimpinan dan Sekwan untuk memberikan penjelasan mengenai komposisi fraksi masing-masing.

Baca Juga: Perubahan AKD DPRD Kabupaten Probolinggo, PKB dan Golkar Dihabisi?

Namun hingga rapat dimulai, pihaknya belum menerima surat jawaban dari pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.

"Sebenarnya untuk komposisinya sudah kami siapkan dan sudah siap kita berikan. Tapi, kami belum menerima jawaban dari Pimpinan Dewan," jelas Oka, Sabtu 9 April 2022 usai menggelar rapat tertutup dengan PKB.

Hanya saja masih kata Oka, komposisi itu belum disetor. Karena masih menunggu petunjuk balasan surat dari pimpinan dan sekwan.

"Khawatir jika diberikan timbul penolakan dengan alasan terlalu banyak komposisi untuk partai golkar," paparnya.

Selain itu, pada rapat paripurna pembahasan AKD yang dilakukan pada Rabu 7 April 2022 lalu, diumumkan bahwa ada penggabungan fraksi PKB dan Hanura.

"Akan tetapi pada rapat paripurna Sabtu 9 April 2022 diumumkan bahwa gabungan PKB Hanura itu dibatalkan," akuinya.

Padahal usulan komposisi AKD dari PKB merupakan gabungan PKB Hanura. Dari situlah PKB meminta penundaan rapat dengan catatan suratnya diperbaiki dulu.

"Agar PKB dapat memperbaiki komposisinya. Tapi semua itu tidak diidahkan," ungkap dia

Sehingga, kedua fraksi yaitu PKB dan Golkar ini melakukan Aksi walk out (Keluar Ruangan). Dan rapat paripurna tetap dilanjutkan, hingga selesai sekitar pukul 19.00 WIB.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim menilai, kalau proses paripurna Perubahan AKD DPRD Kabupaten Probolinggo tersebut, dianggapnya tidak benar.

"PKB melihat, proses selama paripurna itu, mohon maaf proses yang tidak benar sudah. Artinya apa? Ketua itu bukan satu-satunya pengambil keputusan," kata Lukman.

Semestinya, sebagai Ketua Dewan harus bisa merembuk dengan para pimpinan dewan yang lain.

"Ini tidak ada rembuk, moro-moro ketua langsung mengedok (mengesahkan). Itu yang kita sayangkan sikap ketua. Semestinya kebijakan itu harus kolektif kolegial," kata Lukman.

Selain itu masih kata Lukman, gabungnya Hanura ke PKB merupakan koalisi jelas dan di umumkan dalam Paripurna.

"Nah tiba-tiba ada penggagalan dan ini tanpa sepengetahuan dari pimpinan yang lain," paparnya.

Baca Juga: Ada Maling? Halo Pak Kapolres Probolinggo Saja, Catat Nomornya

Sehingga, Lukman yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo ini menyayangkan sikap ketua yang sepihak tersebut.

"Ketua Fraksi PKB (Yek Muad) ini menerima surat dari Sekwan sudah jelas. Itu tertera Fraksi PKB - Hanura," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Probolinggo, Muhammad Zubaidi menegaskan, kalau Hanura dan Fraksi Gerindra masih satu Fraksi.

"Karena Gerindra sendiri hingga saat ini masih belum menerima surat penarikan dari Hanura," ungkap dia.

Artinya apa? secara Administratif, Hanura yang merupakan 1 Kursi di DPRD Kabupaten Probolinggo masih satu Fraksi dengan Gerindra.

"Hanura masih sah-sah saja dengan Gerindra," tegasnya.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler