Ponpes Sunan Drajat Lamongan Terima Sertifikat Merek Sebagai Bukti Kepemilikan Usaha

22 Desember 2021, 20:00 WIB
Ponpes Sunan Drajat Lamongan Terima Sertifikat Merek Sebagai Bukti Kepemilikan Usaha /Zona Surabaya Raya/
 
ZONA SURABAYA RAYA - Bukti kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk melindungi hak kepemilikannya atas suatu merek dagang dan merek jasa tertentu. Untuk itu pada Rabu 22 Desember 2021, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu berkunjung ke Kabupaten Lamongan untuk menyerahkan Sertifikat Merek. 
 
Dalam kunjungan tersebut Razilu didampingi oleh Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Sucipto.   
Kunjungan yang dimaksud adalah ke Pondok Pesantren Sunan Drajat di Paciran Lamongan, untuk menyerahkan Sertifikat merek AIDRAT (Air Asli Sunan Drajat) dan Garam Beryodium SSD. Ponpes yang sudah berdiri sejak 650 tahun lalu tersebut juga memiliki banyak unit bisnis di bidang industri, retail dan jasa. 
 
Pada kesempatan itu Razilu juga memberikan pembekalan materi KI kepada santri di pondok tersebut. Menurutnya dengan pendaftaran merek tersebut maka banyak manfaat yang dimiliki seperti mendapat perlindungan, memiliki identitas produk, pembeda dengan produk lain, memperoleh hak eksekutif dan merasakan nilai ekonomis. 
 
Baca Juga: VIDEO VIRAL Pengurus Ponpes Hancurkan Handphone Santri, Warganet : HP Geprek
 
Diakhir kegiatan, KH. Abdul Ghofur, Pimpinan Ponpes, mengangkat Razilu dan Sucipto sebagai Santri Kehormatan Ponpes Sunan Drajat dengan ditandai pengalungan surban dan penyematan kopyah qomarudin. 
Untuk diketahui, usai kegiatan berlangsung Razilu beserta rombongan berkeliling pondok dimana salah satu tujuannya lokasi pembuatan garam beryodium SSD. ***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler