Mobil Ambulan Bawa Jenazah Covid-19 Dirusak, Saksi: Terprovokasi Kabar Organ Tubuh Pasien Hilang

30 Juli 2021, 10:26 WIB
Ilustrasi mobil ambulans. Kasus perusakan mobil ambulans yang bawa pasien covid-19 diselidiki Polres Jember /Pixabay/Alina Kuptsova/

ZONA SURABAYA RAYA- Kasus perusakan mobil ambulan yang membawa jenazah pasien positif COVID-19 diselidiki Polres Jember, Jawa Timur. Saksi yang diperiksa menyebut mereka terprovokasi adanya kabar organ jenazah pasien Covid-19 hilang.

Kasus perusakan ambulan ini terjadi di Desa Pace, Kabupaten Jember. Saat itu, warga berupaya mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 dan merusak mobil ambulan tersebut.

Mobil ambulan yang membawa jenazah pasien Covid-19 itu dari RS Bina Sehat, Jember. Warga mengambil paksa jenazah tersebut untuk dibuka peti jenazahnya.

Usai menghadang mobil ambulan RS Bina Sehat yang membawa jenazah pasien COVID-19. Warga mengambil jenazah tersebut.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Gratis di Surabaya-Sidoarjo, 29 Juli-4 Agustus 2021, Begini Syarat dan Cara Daftar

Salah seorang tokoh masyarakat K.H. Farid Mujib mengatakan dirinya bersama delapan orang lainnya diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa yang menggemparkan itu.

"Polisi memanggil sebanyak 10 saksi yang dimintai keterangan, namun satu orang dipulangkan karena terkonfirmasi positif COVID-19," terang dikutip Zona Surabaya Raya, Jumat, 30 Juli 2021, dari Antara.

Sebelum pemeriksaan, para saksi wajib menjalani tes swab antigen. di Puskesmas Sumbersari dan hasilnya satu orang terkonfirmasi positif.

Menurut Farid, warga mengambil paksa peti jenazah dan membawanya ke rumah duka, karena ingin dimakamkan secara normal. Bukan melalui prosedur Covid-19.

Hal itu dilakuan karena adanya kabar yang beredar bahwa ada organ tubuh jenazah Covid-19 yang hilang.

Baca Juga: Benarkah Meramaikan Masjid akan Dijauhkan dari Covid-19? Begini Penjelasan Ulama Muhammadiyah

"Warga semakin tidak terkendali, sehingga saya memastikan dengan melihat tubuh jenazah dan tidak ada yang hilang organ tubuhnya. Saya mencoba menenangkan massa," tandas Farid.

Pihak keluarga menolak untuk dimakamkan secara protokol kesehatan Covid-19, sehingga jenazah tersebut dimandikan kembali karena ada bercak darah di bagian wajahnya dan dimakamkan secara biasa.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya membenarkan pemeriksaan warga. Menurutnya, perusahakan mobil ambulans di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jumat malam, 23 Juli 2021.

"Kami sudah memanggil sejumlah saksi dan masih melakukan pendalaman untuk mencari petunjuk dan bukti lain terkait kasus itu," kata AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Baca Juga: Mau Vaksin di Kota Surabaya? Ini Link Cara Cek Daftar Lokasi Layanan Vaksin Covid-19

"Penyidik akan menyelidiki semuanya peristiwa yang terjadi di Desa Pace, baik kasus perusakan mobil ambulans maupun kasus protokol kesehatannya," lanjut dia.

Sebanyak 13 saksi sudah dimintai keterangan terkait peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 hingga perusakan mobil ambulans milik RS Bina Sehat yang terjadi di Desa Pace.

Namun penyidik Polres Jember hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler