Panel Anggota Parlemen Samakan Kripto dengan Perjudian, Ini Bantahan Asosiasi Kripto Inggris

- 25 Mei 2023, 22:10 WIB
Mata uang etherium bitcoin
Mata uang etherium bitcoin /

ZONA SURABAYA RAYA - Panel Anggota Parlemen Inggris dalam sebuah laporan tanggal 17 Mei 2023, menyatakan kripto sebagai perjudian.

Dilansir dari Reuters, 17 Mei 2023, laporan itu meminta agar pemerintah Inggris menerapkan regulasi perjudian untuk mengatur masalah kripto. 

Laporan tersebut juga menjelaskan alasan mengapa kripto sebaiknya dimasukkan ke dalam regulasi perjudian, karena prinsip perjudian dan kripto memiliki kesamaan, yakni sama-sama tidak ada kepastian.

Baca Juga: Dukung Bitcoin, Gubernur Florida Berniat Nyapres di Pemilu AS 2024

Ketiadaan aset fundamental secara real yang menjadi jaminan dalam aset kripto, juga mendapat sorotan dalam laporan Komite Perbendaharaan Parlemen Inggris.

Laporan tersebut mengingatkan bahwa volatilitas harga kripto dapat menyebabkan nilai aset dapat turun, dan uang yang diinvestasikan di dalamnya musnah. 

Sementara itu, ketua Komite Perbendaharaan Parlemen Inggris, Harriett Baldwin mengambil contoh kasus jatuhnya kripto pada tahun 2022 lalu. Badlwin menyebut jatuhnya harga kripto tahun 2022 sebagai fenomena "wild west". 

Dalam hal ini, Baldwin menganggap bahwa banyak aset kripto yang liar untuk menggambarkan resiko yang ditimbulkan akibat jatuhnya harga kripto pada musim dingin kripto (crypto winter) sepanjang tahun 2022 lalu. 

Sementara itu, Asosiasi Perdagangan Mandiri Inggris yang menaungi masalah Kripto, CryptoUK mengecam pernyataan laporan yang menyamakan kripto dengan perjudian.

Baca Juga: Bitcoin bakal Masuk Momen Halving Day, Bos Indodax Peringatkan Bahaya FOMO, Apa Itu?

CryptoUK memandang bahwa pandangan yang mengatakan bahwa kripto adalah perjudian, adalah cacat secara fundamental, serta menunjukkan kurangnya pengetahuan mengenai potensi kripto.

Keberadaan kripto memang menjadi perhatian negara-negara di dunia. Ada negara yang mendukung kripto, dan ada pula negara yang memusuhi kripto. 

Negara yang mendukung kripto, sebagai contoh adalah El Salvador. Pada tahun 2021 lalu, Presiden El Salvador, Nayeb Bukele melegalkan penggunaan Bitcoin.

Pelegalan kripto di El Salvador tersebut sempat membuat heboh pemberitaan, bahkan kemudian banyak kecaman yang bermunculan baik dalam negeri maupun luar negeri, akan tetapi Nayeb Bukele tidak mundur dari keputusannya.

Bahkan keputusan politikus kelahiran tahun 1981 tersebut malah menarik Athena Bitcoin, perusahaan kripto asal Amerika Serikat untuk memasang 1500 ATM Bitcoin di Ekuador. 

Sementara itu, negara yang melarang keras kripto adalah China. Pada tahun 2021 lalu, China menutup seluruh akses kripto di negeri tirai bambu tersebut. 

Sedangkan pemerintah Indonesia mengakui kripto sebagai komoditas bukan mata uang. Sehingga pengawasan perdagangan kripto di Indonesia dilakukan oleh Bappepti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka), bukan Bank Indonesia (BI). 

Kegiatan transaksi kripto memiliki resiko yang tinggi. Tidak ada saran dan ajakan untuk masuk ke dunia Kripto.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x