ZONA SURABAYA RAYA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan wabah cacar monyet yang berkembang sebagai keadaan darurat kesehatan global (global emergency) pada Sabtu, 23 Juli 2022, waktu setempat.
Darurat global adalah seruan tingkat kewaspadaan tertinggi yang diterbitkan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Keadaan darurat global cacar monyet ini diumumkan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Deklarasi darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional atau public health emergency of international concern (PHEIC), menandai peningkatan dalam menanggapi wabah cacar monyet tersebut.
Baca Juga: Waspada! Gejala dan Fakta Tentang MonkeyPox Atau Virus Cacar Monyet yang Harus Dipahami
- Jadi, apa itu darurat global cacar monyet?
PHEIC? Apa itu?
Ini adalah bagian dari peraturan kesehatan internasional (IHR) yang telah menjadi kerangka kerja untuk keamanan kesehatan global sejak 2007.
Baca Juga: Menyebar di 20 Negara, Kasus Hepatitis Akut Misterius Renggut 3 Nyawa di Indonesia, Ini Warning WHO
PHEIC adalah deklarasi oleh WHO tentang "peristiwa luar biasa" yang mencakup banyak negara dan memerlukan tanggapan internasional.