Status Pandemi COVID-19 Disebut akan Berubah Menjadi Endemi, Apa Bedanya?

- 3 Maret 2022, 22:35 WIB
Ilustrasi tempat tidur perawatan di RS yang kosong. Bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur oleh pasien Covid-19 secara nasional turun, jadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Ilustrasi tempat tidur perawatan di RS yang kosong. Bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur oleh pasien Covid-19 secara nasional turun, jadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. /Foto: Pixabay/1662222/

ZONA SURABAYA RAYA - Direktur Organisai Kesehatan Duniata atau WHO, Michael Ryan menyebut status pandemi COVID-19 bisa menjadi endemi pada 2022 ini.

Ryan mengatakan status pandemi tersebut bisa berakhir dan menjadi endemi jika cakupan vaksin secara global mencapai 70 persen.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia juga sedang menyusun strategi untuk mengubah statsus covid-19 dari pandemi menjadi endemi. Hal ini dikatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi.

Menurut Menkes, pihaknya sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi ini.

 Baca Juga: Covid-19 dan Omicron Punya Gejala yang Berbeda Pada Lansia, Jangan Sampai Salah

“Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Menkes dalam konferensi pers seperti dikutip dari Antara pada Minggu, 27 Februari 2022.

Lalu sebenarnya apa beda pandemi dan endemi? Inilah beberapa poin yang menjadi perbedaanya.

Dalam KBBI pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana meliputi daerah geografi yang luas.

Sementara  endemi adalah penyakit yang berjangkit di suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x