Meta Ogah Ikuti Kebijakan Publisher Rights, Ancam Blokir Konten Indonesia di Facebook dan Instagram!

- 8 Agustus 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi. Facebook jadi media sosial dengan jumlah hoaks terbanyak.
Ilustrasi. Facebook jadi media sosial dengan jumlah hoaks terbanyak. /Reuters/Dado Ruvic./

ZONA SURABAYA RAYA - Perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta, menyebut bahwa mereka lebih memilih untuk tidak menayangkan berita dari Indonesia daripada harus membayar.

Selain itu, kata Meta, pemberlakuan kebijakan Publisher Rights (hak penerbit) di Indonesia tidak akan mendorong mereka untuk bersedia membayar kepada penerbit.

Yaitu untuk setiap posting yang muncul baik di Facebook maupun Instagram. Meta siap beraksi seperti di Kanada dengan memblokir konten berita dari Indonesia.

Director of Public Policy Meta Rafael Frankel menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali berdiskusi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan HAM, serta Sekretariat Negara tentang kebijakan Publisher Rights.

Baca Juga: VIDEO: Senator AS Tuding Perubahan Nama Facebook Jadi Meta sebagai Upaya untuk Mengalihkan Perhatian

Rafael Frankel mengatakan kebijakan kebijakan Publisher Rights ini tidak akan berhasil atau efektif diterapkan.

"Kami selalu memberi masukan kepada pemerintah tentang undang-undang ini, karena undang-undang ini tidak berkelanjutan atau efektif jika diterapkan," kata Rafael, diktuip dari PMJ News, Selasa, 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Facebook Ganti Nama Jadi Meta, Disinyalir Dampak dari Pengawasan Pemerintah

Rafael melanjutkan, jika aturan Publisher Rights dilaksanakan, Meta bakal mengambil keputusan drastis, yaitu membatasi jumlah konten yang diposting di Facebook maupun Instagram.

Jadi jumlah postingan berita dari Indonesia di Facebook maupun Instagram akan sangat terbatas. Aksi pemblokiran konten Indonesia ini telah diterapkan di Kanada.

"Ini akan mempengaruhi bagaimana informasi ditampilkan di Facebook, khususnya untuk pelanggan di Indonesia,” katanya.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah