Seungri BIGBANG Bebas dari Penjara Akhir Pekan Ini, Netizen Korea Murka sampai ke Ubun-Ubun!

- 7 Februari 2023, 13:53 WIB
Seungri mantan anggota dari BIGBANG divonis penjara
Seungri mantan anggota dari BIGBANG divonis penjara /Instagram @seungriseyo



ZONA SURABAYA RAYA - Seungri, mantan member BIGBANG, akan segera dibebaskan dari penjara.

Seungri sendiri menurut jadwal akan dibebaskan dari penjara pada 11 Februari 2023 mendatang.

Sebelumnya, Mahkamah Agung Korea Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara untuk Seungri.

Dia kemudian dipindahkan ke penjara sipil dari penjara militer setelah hukuman terakhir.

Baca Juga: Kebenaran V BTS Bertengkar dengan G-Dragon BIGBANG akhirnya Terungkap! Rebutan Jennie BLACKPINK?

Kontroversi atas hukuman Seungri

Seungri didakwa dengan 9 kejahatan pada Januari 2020, termasuk menghasut prostitusi ilegal, dan perjudian ilegal di luar negeri.

Baca Juga: Ini 7 Artis K-Pop yang jadi Fans Setia BIGBANG, Ada IU dan BLACKPINK, Siapa Lagi?

Dia juga didakwa menyebarkan konten seksual yang difilmkan secara ilegal, penggelapan, ancaman, dan penyerangan.

Selama persidangan pertamanya di pengadilan militer, Seungri dinyatakan bersalah atas semua 9 dakwaan dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Namun, setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Militer mengurangi hukumannya menjadi 1,5 tahun.

Reaksi tajam netizen Korea atas pembebasan Seungri BIGBANG dari penjara

Kebebasan Seungri BIGBANG ini membuat marah banyak orang Korea.

Mereka percaya bahwa hukumannya terlalu ringan dan Seungri dibebaskan dari penjara terlalu cepat.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan BIGBANG - Still Life, Comeback Setelah Hiatus 4 Tahun

Dengan berita bahwa Seungri akan dibebaskan dari penjara dalam beberapa hari ke depan, netizen Korea mengungkapkan kekhawatiran mereka.

Netizen Korea khawatir mantan idola tersebut akan melanjutkan aktivitasnya atau melakukan kejahatan yang sama lagi.

Baca Juga: Siap-siap! BIGBANG Umumkan Tanggal Comeback dan Rilis Teaser Pertama

"Orang tidak pernah berubah, jangan lupakan apa yang mereka lakukan", cetus netizen Korea, dikutip dari Yonhap, Selasa, 7 Februari 2023.

"Dia harus meninggalkan Korea dan hidup damai di tempat lain", timpal warganet negeri ginseng lainnya.

"Korea Selatan adalah negara yang sangat baik untuk ditinggali sehingga mereka hanya memberi Anda 1,6 tahun untuk kejahatan yang sangat serius," tukas netizen.

"Dia harus kembali ke penjara", timpal netizen.

"Dia harus berada di penjara setidaknya selama 3 tahun lagi."

"Masih mengherankan saya setiap kali saya melihat betapa sedikit hukuman yang dia lakukan untuk 9 kejahatan."

Baca Juga: Sempat Ingin Berhenti Bermusik, TOP BigBang Berbagi Cerita Kelam dan Motivasinya Untuk Bisa Bangkit

"100% kemungkinan dia akan melakukan kejahatan serupa lagi."

Ngomong-ngomong, mengetahui Seungri BIGBANG bakal bebas pekan ini, bagaimana pendapat kalian? ***

Editor: Rangga Putra

Sumber: Yonhap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x