Divonis Bebas Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Sujud Syukur di Depan Majelis Hakim

- 29 Desember 2022, 18:30 WIB
Divonis Bebas Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Sunud Syukur di Depan Majelis Hakim
Divonis Bebas Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Sunud Syukur di Depan Majelis Hakim /Tangkapan layar video/

Dengan demikian selanjutkan hakim akan memerintahkan Panitera PN Serang untuk mengembakilan berkas ke JPU.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah