Pegawai Kementerian Luar Negeri yang Jual Topi Jungkook BTS seharga Rp 111 Juta Diproses Hukum!

- 7 November 2022, 11:22 WIB
Pegawai Kementerian Luar Negeri yang Jual Topi Jungkook BTS seharga Rp 111 Juta Diproses Hukum!
Pegawai Kementerian Luar Negeri yang Jual Topi Jungkook BTS seharga Rp 111 Juta Diproses Hukum! /HYBE ENTERTAINMENT

Saat kontroversi muncul, polisi dan Kementerian Luar Negeri menyelidiki kasus tersebut, dan A menghapus postingan tersebut dan berkata, “Saya mengundurkan diri dari Kementerian Luar Negeri.”

Menurut polisi, agensi BTS, HYBE, menanggapi polisi awal bulan ini dengan mengatakan, "Memang benar Jungkook kehilangan topinya di tempat itu."

Seorang pejabat polisi berkata, “Saat ini, kami sedang menyelidiki, tetapi kami sedang meninjau prinsip-prinsip hukum untuk kejahatan tertentu.”

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah