ZONA SURABAYA RAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dikabarkan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh artis Nikita Mirzani.
Penangguhan penahanan tersebut terungkap diajukan Nikita Mirzani sejak tiga hari lalu.
Penolakan penangguhan penahanan Nikita Mirzani oleh Kejari Serang tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Dito Mahendro, Yafet Rissy.
"Tiga hari lalu Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejari Serang," ungkap Yafet Rissy dikutip Minggu, 30 Oktober 2022.
Baca Juga: Dijebloskan di Rutan, ‘Nyai’ Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan ke Kejari Serang
"Dan hari ini kita dapat konfirmasi keterangan yang disampaikan Kejari Serang bahwa pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani ditolak," sambungnya.
Menurut Yafet, keputusan Kejari Serang menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani tersebut sudah tepat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Keputusan tersebut sudah matang. Ini demi kepentingan penuntutan," tambah Yafet.