Sementara itu, Baim Wong dan Paula diperiksa terkait UU ITE prank konten KDRT.
"Jadi pemeriksaan BW dan P hari ini adalah laporan yang pertama yang di Undang-Undang 220 KUHP. Kita memeriksa driver dan cameraman. Kemudian untuk laporan kedua yang disangkakan UU ITE," ungkap Nurma, pada Kamis 13 Oktober 2022.
Baca Juga: NgePrank Polisi dengan Laporan Kasus KDRT Baim Wong dan Paula Bakal Diperiksa Jumat Besok
Lebih lanjut Nurma menyatakan baik Baim Wong, Paula Verhoeven serta sopir dan kameramennya sudah mengkonfirmasi kehadiran mereka.
Rencananya pemeriksaan akan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB.
"Hari ini hadir jam 1 siang hadir menghadap penyidik. Jadi konfirmasi, memang saudara kita datang untuk kedua kasusnya," tutupnya.***