Lantaran itu, Febriman menyebut langkah Baim Wong tersebut merupakan tindakan yang sah-sah saja.
Kendati demikian, Kapolsek menegaskan permintaan maaf dari Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak bisa membenarkan perbuatannya yang telah mencemarkan nama baik kepolisian.
"Sah, tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan institusi, membuat prank untuk konten pribadi di kantor polisi," sebut Febriman.
Diketahui sebelumnya, Baim dan Paula mendatangi Polsek Kebayoran Lama pada Senin, 3 Oktober 2022 siang.
Baca Juga: Dinilai Manfaatkan Momen Baim Wong Dikecam Mau Klaim Citayam Fashion Week
Dalam pengakuannya, Baim menyampaikan permohonan maaf dan akan introspeksi diri atas kesalahan yang telah dibuatnya.
"Jadi ke sini (Polsek Kebayoran Baru) mau minta maaf, saya minta maaf karena saya salah, introspeksi diri. Kita harus hargai institusi pemerintah kita," ujar Baim.
Baim Wong menambahkan, dia mengakui kesalahannya dan menerima jika mendapat teguran karena kekeliruannya.
Baim juga mengaku sudah diperingatkan oleh istrinya soal konten prank laporan KDRT itu.