Gawat! Ini 45 Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Whatsapp, Mobile Legend, Netflix dan Lainnya

- 19 Juli 2022, 21:55 WIB
Ilustrasi mobile legends
Ilustrasi mobile legends /mobilelegends.com

ZONA SURABAYA RAYA - Viral fenomena 'Internet Apocalypse Countdown' yang diperbincangkan warganet.

Hal ini dikarenakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik domestik maupun luar negeri mendaftarkan entitasnya sebelum 20 Juli 2022.

Melansir laman Kominfo, pendaftaran PSE tersebut memiliki tujuan untuk menciptakan ruang internet yang aman dan sehat bagi masyarakat pengguna di Indonesia.

Pendaftaran PSE dilakukan melalui sistem One Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) seperti mengacu pada Permen Nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Link Kuis Siapa Diriku di Anime untuk Cowok dan Cewek Viral, Dozo Haitte Kudasai!

Jika PSE tidak segera mendaftarkan entitasnya ke Kominfo sebelum tanggal yang ditetapkan, maka pihak Kementerian akan menjatuhkan sanksi berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik terkait (access blocking)

Artinya masyarakat Indoinesia tidak dapat menikmati atau menggunakan layanan dari PSE yang terkena sanksi akses.

Kominfo membagi 2 jenis PSE, yakni PSE Asing dan Domestik. Berikut ini 45 aplikasi PSE yang terpantau oleh Zona Surabaya Raya belum mendaftarkan entitasnya ke Kominfo.

PSE luar negeri yang terancam diblokir:
1. Meta beserta aplikasi penyerta seperti Facebook, Instagram, Messenger, Whatsapp.
2. Google
3. Telegram
4. YouTube
5. Twitter
6. LinkedIn
7. Pinterest
8. Tinder
9. Tantan
10. Tumblr
11. Netflix
12. Disney+
13. Prime Video
14. Grab
15. GoTube
16. Mobile Legends
17. PUBG
18. Candy Crush
19. Pokemon Go
20. Minecraft
21. Clash of Clan
22. Garena AOV
23. League of Legends
24. Vainglory
25. Free Fire
26. Canva
27. Skillacademy
28. Duolinggo
29. Brainly
30. Cookpad

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x