Gitaris Band Kahitna, Andrie Bayuajie Harus Jalani Rehabilitasi 4 Bulan

- 14 Juni 2022, 20:30 WIB
Gitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuajie ditangkap polisi. Ia diketahui menggunakan psikotropika berjenis obat valdimex diazepam. (Foto: Instagram/andriekahitna)
Gitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuajie ditangkap polisi. Ia diketahui menggunakan psikotropika berjenis obat valdimex diazepam. (Foto: Instagram/andriekahitna) /

ZONA SURABAYA RAYA - Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie ditangkap polisi atas penggunaan zat psikotropika. Dirinya membeli obat tersebut 12 kali secara online tanpa resep dokter.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan hasil asesmen rehabilitasi Andrie Bayuajie sudah diterima pihak penyidik dan diizinkan untuk rehabilitasi.

Andrie Bayuajie, gitaris band Kahitna yang ditangkap polisi terkait kasus psikotropika akhirnya harus menjalani rehabilitasi selama 4 bulan.

“Yang bersangkutan (Andrie Bayuadjie) sudah menjalani rehabilitasi,” kata Pasma Royce, Selasa 14 Juni 2022.

Baca Juga: Jadi Tersangka Penyalahgunaan Ganja, Roby Satria Gitaris Geisha Terancam Penjara 12 Tahun

Lebih lanjut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menyebut Andrie sebelumnya telah mengajukan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Namun demikian Akmal juga belum menyebutkan dimana tempat gitaris Kahitna tersebut akan direhabilitasi.

“Ya nanti kami konfirmasi (tempat rehabilitasinya), yang jelas suratnya sudah ada dan itu direhab,” kata Akmal.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Humas Polda Metro Jaya Tribarata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x