Pengacara Amber Heard Tak Terima Putusan Kemenangan Gugatan Defamasi untuk Johnny Depp

- 2 Juni 2022, 15:00 WIB
Amber Heard
Amber Heard /Jim Lo Scalzo/REUTERS

ZONA SURABAYA RAYA - Kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Johnny Depp terhadap Amber Heard, mantan istrinya, berujung dengan kemenangan Johnny Depp.

Bukti dan saksi yang diberikan oleh pihak Amber Heard, tidak cukup kuat untuk menyanggah gugatan Johnny Depp. Keputusan mutlak juri memenangkan Johnny Depp pada Rabu, 1 Juni 2022.

Atas hal tersebut, pengacara Amber Heard, Benjamin Rottenborn berkomentar sebagai berikut.

"Putusan yang menguntungkan Johnny Depp akan menunjukkan kepada korban pelecehan bahwa mereka 'selalu perlu berbuat lebih banyak'. Faktanya benar-benar luar biasa, ini pelecehan," kata Benjamin Rottenborn kepada juri, 1 Juni 2022, waktu setempat.

Baca Juga: Pengacara Johhny Depp Tuduh Amber Heard Mengarang Kisah Pelecehan saat Bersaksi di Pengadilan

"Tuan Depp tidak bisa membuktikan kepada Anda bahwa dia tidak pernah sekalipun melecehkan Amber, dan jika Anda tidak tahu, Anda harus mengembalikan putusan untuk Ms Amber Heard."

Namun, hasil keputusan juri tidak dapat diganggu gugat. Hal tersebut sontak membuat Amber Heard dan tim pengacaranya kecewa.

Baca Juga: Bertahun-tahun jadi Korban Defamasi Amber Heard, Johhny Depp 'cuma' Dapatkan Rp218 Miliar?

"Kesimpulan atas putusan terhadap Amber Heard di sini adalah, apa pun yang Anda lakukan sebagai korban pelecehan, Anda harus mendokumentasikan lebih banyak, tidak peduli siapa yang Anda ajak bicara, Anda selalu harus memberi tahu lebih banyak orang," sebut Benjamin Rottenborn.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah