ZONA SURABAYA RAYA - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mencabut laporannya terhadap Dinar Candy atas dugaan pornografi.
Pencabutan laporan tersebut dilakukan pasca keduanya sepakat untuk berdamai.
Namun meskipun laporan telah dicabut, Dinar Candy memastikan dirinya tetap akan menjalani proses hukum yang berlaku.
"Yang penting aku tuh gini ya, damai dulu dengan PB SEMMI, karena dia yang menuntut saya, yang penting saya clear dulu sama kakak-kakak ini. Dan kalau masalah hukum ke depannya gimana, aku sih ya hadapin aja gitu, mau bagaimana pun aku tidak akan menghindar," kata Dinar, di Polda Metro Jaya, Selasa 21 September 2021.
Baca Juga: Langgar UU Pornografi Dinar Candy Terancam Penjara 10 Tahun
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Dinar Candy masih menjadi tersangka atas kasus dugaan pornografi. Meskipun pelapor telah mencabut laporannya.
"Masih tersangka dia," kata Yusri kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.
Yusri melanjutkan, berkas perkara kasus pornografi Dinar Candy telah diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun dikembalikan ke penyidik lantaran masih belum lengkap.
Baca Juga: Video Bikininya Viral, Dinar Candy Ditetapkan Tersangka