Penyebar Film Syur Divonis 9 Bulan Penjara, Pengacara: Gisel dan Nobu Beberapa Kali Membuat Video Seks

- 13 Juli 2021, 22:19 WIB
Nobu dan Gisel yang menjadi pelaku kasus video syur 19 detik.
Nobu dan Gisel yang menjadi pelaku kasus video syur 19 detik. /Kolase Instagram.com/@michael.yokinobu/@gisel_la

Roberto lantas menyebut fakta persidangan lainnya yang diakui oleh Gisel. Roberto menyebut Gisel dan Nobu telah beberapa kali membuat video syur.

"Mereka itu bikin video bukan yang pertama kali. Mereka itu telah beberapa kali bikin video. Artinya apa, mereka setuju untuk membuat video," tambah Roberto.

Baca Juga: Video Seks Gisel Segera Disidang, Gading Marten Mesra dengan Ariel Tatum, Netizen: Gempi Punya Mama Muda

Fakta persidangan lainnya, sambung Roberto, Gisel dan Nobu sudah berhubungan suami istri lebih dari lima kali.

Hal itu diungkapkan oleh Roberto berdasarkan pengakuan Gisel saat dipanggil sebagai saksi.

"Di fakta persidangan itu berhubungan intim lebih dari lima kali. Kalau yang viral itu video di Sumatera Utara, tapi pernah juga di Palembang, Surabaya dan di tempat lainnya. Itu pengakuan Gisel dan Nobu di persidangan," tegas Roberto.

Lantaran itu, Roberto menjadi bertanya-tanya. Soalnya, yang merekam, mengupload dan menyebarkan video adalah si Gisel.

Tapi, meski sudah menyandang status tersangka, Gisel belum diseret ke pengadilan. ***

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah