Mengetahui vonis 1,5 tahun itu, Mark Sungkar mengaku mengerti sekaligus kecewa.
"Saya mengerti (dengan putusan itu) dan saya kecewa," tuturnya.
Majelis hakim yang mendengar jawaban Mark Sungkar itu kemudian mempersilahkanya untuk menempuh upaya hukum banding. ***