PPPK dan PNS 2024 Bertabur Rejeki, Gaji Naik dan Ini Besarannya Terbaru

3 Maret 2024, 11:10 WIB
Ilustrasi uang blt dana desa /unplash/

ZONA SURABAYA RAYA - Ada kabar gembira dari pemerintah yang dapat kalian simak dan perlu kalian ketahui tentang informasi kenaikan gaji tersebut.

Sebab, kabar baik ini bagi kalian yang sudah PNS atau Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebab, Mulai 1 Januari 2024, mereka akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen. Kenaikan gaji ini telah dirapel dan akan berlaku mulai, 1 Maret 2024.

Kenaikan gaji ini merupakan hasil dari beberapa peraturan pemerintah yang dikeluarkan pada awal tahun ini.

Baca Juga: KPU Tetapkan Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Dimana, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS.

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PPPK.

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2019 tentang Peraturan Tunjangan PPPK.

Baca Juga: Karir Politik Ketua Golkar Probolinggo untuk Pilkada 2024 Tak Diragukan, Golkar Bisa Berangkat Tanpa Koalisi

Kenaikan gaji ini mencakup semua golongan PNS dan PPPK, mulai dari golongan I hingga IV hingga PNS dan golongan I hingga XVII hingga PPPK.

Dengan kenaikan ini, gaji terendah untuk golongan Ia naik menjadi Rp1.685.700 – Rp2.522.600, sementara gaji tertinggi untuk PNS mencapai Rp6.373.200 untuk golongan IVe.

Untuk PPPK, gaji juga mengalami kenaikan mulai dari Rp1.938.500 untuk golongan I hingga Rp7.329.000 untuk golongan XVII.

Baca Juga: Suara PKB di Kabupaten Probolinggo Peringkat Teratas, Ini Capaiannya

Berikut adalah daftar kenaikan dan nominal baru gaji PNS dan PPPK berdasarkan golongan masing-masing:

Golongan I

• Golongan Ia : Rp1.685.700 – Rp2.522.600

• Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

• Golongan Ic : Rp1.918.700 – Rp2.783.700

• Golongan Id : Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Baca Juga: Tarif Tol Pasuruan - Probolinggo Bakal Naik, Ini Besaran Tarifnya

Golongan II

• Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

• Golongan IIb : Rp2.385.000 – Rp3.797.500

• Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

• Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Mutasi Belasan Pejabat, Ini Daftar Nama-namanya, Ada Mantan Ajudan N1 Hingga Lainnya

Golongan III

• Golongan IIIa : Rp2.785.700 – Rp4.575.200

• Golongan IIIb : Rp2.903.600 – Rp4.768.800

• Golongan IIIc : Rp3.026.400 – Rp4.970.500

• Golongan IIId : Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Baca Juga: Pembuat Konten Video Viral Balap Liar Probolinggo Angkat Bicara

Golongan IV

• Golongan IVa : Rp3.287.800 – Rp5.399.900

• Golongan IVb : Rp3.426.900 – Rp5.628.300

• Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

• Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

• Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Baca Juga: Viral Video Pemotor Ugal-ugalan di Probolinggo, Polisi Ambil Tindakan

Daftar Gaji PPPK 2024

Berikut ini daftar gaji PPPK terbaru yang akan mulai berlaku pada 1 Maret 2024, antara lain:

• Golongan I Rp1.938.500 – Rp2.900.900

• Golongan II Rp2.116.900 – Rp3.071.200

• Golongan III Rp2.206.500 – Rp3.201.200

• Golongan IV Rp2.299.800 – Rp3.336.600

• Golongan V Rp2.511.500 – Rp4.189.900

Baca Juga: Video Viral, Karyawati Eratex Probolinggo Jadi Korban Begal

• Golongan VI Rp2.742.800 – Rp4.367.100

• Golongan VII Rp2.858.800 – Rp4.551.800

• Golongan VIII Rp2.979.700 – Rp4.744.400

• Golongan IX Rp3.203.600 – Rp5.261.500

• Golongan X Rp3.339.100 – Rp5.484.000

• Golongan XI Rp3.480.300 – Rp5.716.000

Baca Juga: 14 Camat di Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK, Ini Daftarnya

• Golongan XII Rp3.627.500 – Rp5.957.800

• Golongan XIII Rp3.781.000 – Rp6.209.800

• Golongan XIV Rp3.940.900 – Rp6.472.500

• Golongan XV Rp4.107.600 – Rp6.746.200

• Golongan XVI Rp4.281.400 – Rp7.031.600

• Golongan XVII Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Baca Juga: VIRAL! Daftar Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo Diprediksi Lolos, Ini Kata KPU

Kenaikan gaji ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi PNS dan PPPK serta mendorong semangat kerja yang lebih baik. 

Itudia informasi mengenai daftar gaji PNS dan PPPK 2024 yang dapat kalian simak. 

Jangan lupa setelah membaca artikel inisilakan disebarluaskan agar banyak mengetahui tentang informasi tersebut. ***

Baca Juga: Quick Count LSI, Suara Faisol Riza Tembus 200 Ribu Lebih Dapil Pasuruan Probolinggo

Editor: Ahmad Saifullah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler