Karir Rizky Bilar Bakal Hancur Pasca Lakukan Penganiayaan Kepada Lesti Kejora, Begini Kata KPI

1 Oktober 2022, 09:00 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora. /Instagram/@rizkybillar/

ZONA SURABAYA RAYA - Prahara kisruh rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar semakin menjadi incaran publik, bagaimana tidak pasangan yang kerap mengumbar kemesraan tersebut tiba-tiba diterpa kabar tentang penganiayaan yakni KDRT dan isu perselingkuhan.

Lesti Kejora melaporkan sang suami Rizky Billar karena telah melakukan penyiksaan terhadap penyanyi dangdut ini dengan membanting korban hingga mengalami luka.

Saat terjadinya KDRT tersebut Lesti Kejora juga mengaku dicekik oleh sang suami Rizky Billar, hal tersebut juga dibuktikan dari hasil tes visum.

Dengan munculnya tuduhan KDRT yang dilakukan Rizky Billar tersebut membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buka suara dengan menindak tegas setiap pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar Kisruh, Warganet Serbu IG Gilang Dirga

Seperti dilansir dari laman resmi KPI, Sabtu 1 Oktober 2022, meminta seluruh lembaga penyiaran agar tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran baik di televisi maupun radio.

KPI memberikan alasan karena para publik figur yang terindikasi atau terlibat sebagai pelaku KDRT di lembaga penyiaran bakal mempunyai dampak negatif pada upaya penghapusan KDRT di Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan oleh Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah pada 29 September 2022 lalu.

Dirinya mengatakan bahwa setiap figur publik harus memberi contoh positif kepada para pemirsa, baik melalui hal yang nampak di layar kaca maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Kabar Kisruh Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar Seret Nama Devina Kirana, Diduga Cinlok

“Segala bentuk kekerasan terutama kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” kata Nuning.

Lebih lanjut Nuning juga mengatakan perihal tindakan kekerasan dan KDRT juga merupakan sebuah bentuk diskriminasi, serta kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang dinilai harus dimusnahkan.

Atas maraknya kasus KDRT yang melibatkan dan menyeret beberapa nama publik figur Tanah Air, sebagai lembaga penyiaran, KPI sangat berharap bisa memberikan dukungan terhadap upaya penghapusan KDRT.

Salah satu bentuk dukungan yang dapat dilakukan pengelola televisi dan radio yakni menutup rapat ruang bagi para pelaku kekerasan dalam ruang siar.

Baca Juga: Terlibat KDRT Warganet Singgung Perjanjian Pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar

Sikap tegas dari KPI ini diharapkan dapatp memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan baik KDRT maupun diskriminasi lainnya.

Hal tersebut dikatakan KPI sebagai bentuk pemghormatan terhadap hak azasi manusia atau HAM, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi, serta serta perlindungan korban.

Seperti santer diberitakan, pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar tengah dirundung kasus, di mana Rizky Billar melakukan pemganiayaan atau KDRT terhadap istrinya sendiri Lesti Kejora.

Banyak yang berasumsi bahwa tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora tersebut terkait dugaan perselingkuhan Rizky Billar dengan seorang artis Devina Kirana.***

 

 

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler