Terlibat KDRT Warganet Singgung Perjanjian Pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar

- 30 September 2022, 10:15 WIB
Surat perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali disoroti.
Surat perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali disoroti. /Instagram @rizkybillar

ZONA SURABAYA RAYA - Rizky Billar diduga melakukan tindak kekerasan (KDRT) terhadap Lesti Kejora pada dua hari berturut-turut yaitu pada Rabu 28 September 2022, pukul 01.51 WIB dan Kamis 29 September 2022, pukul 09.47 WIB.

KDRT tersebut terjadi di Jalan Gaharu II, Cilandak, Jakarta Selatan, dan akibat kejadian tersebut Lesti Kejora pun melaporkan Rizky Billar pada pihak Kepolisian.

Sontak, isu KDRT dalam hubungan pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar itu membuat masyarakat terkejut. Karena selama ini diketahui pasangan artis tersebut terkenal sering membagikan momen kemesraannya di hadapan publik.

Sementara itu, perjanjian pranikah antara keduanya pun kembali disoroti oleh warganet, di mana perjanjian pranikah tersebut ditujukan agar bahtera rumah tangga mereka berdua langgeng.

Baca Juga: Kisruh Rumah Tangga Harga Token Kripto Lesti Kejora dan Rizky Billar Turun Tajam Pagi ini

Lantas, apa saja isi dari perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar tersebut?

Berikut perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar dikutip dari artikel ZonaSurabayaRaya.com pada 11 Agustus 2021, dengan judul 5 Poin Perjanjian Pranikah Lesty-Billar, Yang Melanggar Akan Dihukum.

Perjanjian pranikah pertama yakni, Lesti ingin calon suaminya itu selalu memberikan kabar lewat video call.

Seperti dua sejoli pada umumnya, memberikan kabar satu sama lain merupakan hal yang lumrah dan diyakini bisa mempererat hubungan suami istri.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x